TANJUNG, metro7.co.id – Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani meresmikan keberadaan pasar modern yang berlokasi di kawasan pasar Mabuun Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak Sabtu (29/01)2022).

Peresmian pasar modern syariah ini juga dibarengi dengan penyerahan sertifikat halal untuk IKM yang ada di Pasar modern syariah.

Kepala Dinas Koperasi , Usaha Kecil Dan Menengah Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Tabalong, Husin Ansari melaporkan, sesuai dengan RPJMD Kabupaten Tabalong 2019 – 2024, bahwa peran Dinas Koperasi UKM Perindustrian Dan Perdagangan, sangat penting dalam mewujudkan percepatan pengembangan ekonomi bersama sektor perdagangan dan infra struktur yang berkualitas dimana sebagaimana visinya Kabupaten Tabalong adalah lebih agamis, sejahtera dan mandiri.

Konsep pasar syariah ini salah satu, upaya kita mewujudkan visi Tabalong yang lebih agamis.

Sebagaimana juga keinginan kepala daerah agar ada terbentuk pasar modern di Kabupaten Tabalong ini yang kebersihannya terjaga, juga tempat pelayanannya.

Pembangunan pasar modern ini dilaksanakan mulai tahun tahun 2020 dan selesainya juga tahun 2020 yang kemudian pada tahun 2021 sudah ditempati oleh pedagang.

Fasilitas yang tersedia di pasar modern ini ada 1 unit pos ukur ulang yang bisa digunakan oleh pembeli untuk mengecek timbangan, takaran barang yang dibelinya.

Ada 10 toko yang dibangun yang telah diisi oleh para pedagang sembako dan sebagainya, 4 meja permanen, 40 los meja sepesial meja warung dan tempat parkir.

Pasar ini juga ditempati oleh 53 pedagang untuk pasar harian, sedangkan untuk pasar mingguan setiap hari Sabtu menampung 70 pedagang, baik pedagang ikan, sayur, ayam dan sebagainya.

Untuk pengelolaan kebersihan pasar modern melibatkan para pedagang sendiri dengan membentuk paguyuban.

Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani dalam sambutannya sebelum meresmikan pasar modern dan menyerahkan sertifikat halal kepada 7 IKM, dan penandatanganan bersama tentang konsep syariah pasar modern mengatakan, patut mensyukuri atas terwujudnya pembangunan pasar modern syariah.

“Saya memberikan apresiasi atas inovasi ini yang merupakan sebagai jawaban dengan makin menurunnya pasar rakyat,” katanya.

Selama pandemi keberadaan pasar tumbuh dimana-mana, bahkan sebelum pandemi tumbuh pasar menggunakan Online.

Jadi, ada transformasi dalam hal pelayanan di pasar modern, sementara di pasar tradisional tidak ada peningkatan, sehingga banyak konsumen yang meninggalkan pasar tradisional.

“Oleh sebab itu lah perlu dibangunnya pasar modern syariah ini untuk memberikan pelayanan yang baik kepada para pedagang dengan konsep syariah yang universal bersifat umum, untuk mendongkrak eksistensi pasar,” kata Bupati Anang.