Tabalong Segera Fungsikan Mall Pelayanan Publik
TANJUNG – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong menjadikan pusat pelayanan publik satu atap dengan nama Mall Pelayanan Publik (MPP) yang akan menempati bangunan Mall Attayibah di Kelurahan Mabu un direncanakan akan segera difungsingsikan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Tabalong Nanang Mulkani mengatakan rehab bangunan eks Mall Atayyibah yang akan dijadikan tempat Mall Pelayanan Publik hampir 90 % selesai.
Saat ini hanya disebagian lantai II termasuk beberapa perlengkapan lainnya yang masih dalam pengerjaan.
“Mudah-mudahan cepat selesai, dan bisa difungsikan pada bulan Maret 2020 ini,” katanya saat melakukan peninjauan bangunan eks Mall Atayyibah, Selasa (11/2/2020).
Dirinya menambahkan ada 27 instansi yang akan menempati Mall Pelayanan Publik ini, mulai dari instansi pusat, instansi daerah, BUMN, diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perusahaan Daerah Air Minum, Samsat, Imigrasi, dan instansi lainnya.
“Hampir semua pelayanan pemerintahan ada disini,” terang Nanang.
Ia menambahkan, pihaknya sebagai leading sektor akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu agar masyarakat bisa tahu bahwa Mall Pelayanan Publik yang berlokasi di Wilayah Kelurahan Mabuun nantinya sudah berfungsi.
Kegiatan sosialisasi akan dilakukan melalui Dinas Kominfo dan Humas Setda, termasuk melalui media-media, baik media cetak, media elektronik, juga melalui pemasangan baliho dan spanduk,” imbuhnya. (metro7/via).