TANJUNG – Bupati Tabalong H.Anang Syakhfiani memimpin kegiatan Apel Pengecekan Pasukan dan Sarana Prasarana (Sarpras) Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2020 di Daerah Hukum Polres Tabalong.

Apel yang digelar Senin (15/6/2020) di Lapangan Halaman Pendopo Bersinar Pembataan Tanjung, bertindak sebagai Komandan Upacara Ipda Pol H Abdul Gani dari Polres Tabalong.

Sedangkan Pasukan Upacara terdiri Pasukan Basarnas, TNI/POLRI, Dishub, BPBD, Damkar dan pihak perusahaan.

Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani dalam sambutannya mengatakan, sampai dengan saat ini, kebakaran hutan dan lahan masih menjadi ancaman serius bagi semua di Kabupaten Tabalong, tentu daerah tidak boleh menyerah dalam upaya pencegahan dan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan.

“”Bagaimanapun caranya, pengendalian hutan dan lahan harus kita upayakan semaksimal mungkin,” katanya.

Bila hutan dan lahan terbakar, dampaknya bukan hanya menimbulkan permasalahan lingkungan, tetapi juga mengakibatkan gangguan kesehatan, hambatan transportasi, serta kerusakan lingkungan.

Data tahun 2019 silam, karhutla di Tabalong telah membakar kurang lebih 267 hektar yang terjadi secara merata di 12 Kecamatan, sudah barang tentu kerugian yang dihasilkan tidak sedikit.

“Oleh karena itu, kesiap siagaan kita sangat diperlukan, agar kebakaran hutan dan lahan bisa kita kendalikan sedini mungkin,” katanya lagi.

Semua pihak harus berperan aktif dalam mencegah hal-hal yang dapat memicu timbulnya kebakaran hutan dan lahan bisa dikendalikan sedini mungkin.

Pada kesempatan itu Bupati Tabalong, Kapolres Tabalong, Dandim 1008 Tanjung melakukan penandatangan (Mu O) maklumat bersama, tentang komitmen penanganan Karhutla di Wilayah Tabalong.

Dilanjutkan peninjauau sejumlah pasar dalam rangka menghimbau para pedagang agar selalu menggunakan APD dan mematuhi protokoler kesehatan.***

Reporter : Hivianor / Tabalong Kalimantan Selatan.