TANJUNG, metro7.co.id – UPT Kelua Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan kegiatan pembangunan dan penanganan infrastruktur di Wilayah UPT Kelua yang meliputi 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Kelua, Pugaan, Banua Lawas, dan Kecamatan Muara Harus dengan menggunakan alokasi anggaran perawatan rutin 2020 sebesar Rp 129 juta.

Dana tersebut difokuskan untuk perawatan dan perbaikan jalan dan jembatan di Wilayah kerja UPT Kelua.

Hal tersebut dijelaskan Kepala UPT Kelua Dinas PUPR Kabupaten Tabalong, Iwan Romaidi, saat disambangi awak Metro7 diruang kerjanya, Selasa (14/07/2020) di Kelua.

Menurutnya anggaran sebasar Rp 129 juta telah digunakan penangan infrastruktur jalan dan jembatan, seperti bulai Februari 2020 lalu ada dua Kecamatan yang dilakukan penanganan jalan akibat rusak kebanjiran di Wilayah Kecamatan Muara Harus, dan Kecamatan Banua Lawas.

Sedangakan penanganan jembatan yang juga dampak akibat banjir, yaitu di Wilayah tiga Kecamatan, Kecamatan Muara Harus, Kelua, dan Banua Lawas.

“Jadi intinya kami UPT PUPR hanya melaksanakan pekerjaan penanggulangan sementara melalui alokasi anggaran perawatan rutin, sedangkan untuk pekerjaan fisik infastruktur yang lebih besar lagi semuanya akan dikerjakan langsung oleh Dinas PUPR Kabupaten seperti pengaspalan jalan,” terang Iwan.

Iwan Romaidi berharap, dengan adanya penanganan infrastruktur di Wilayah Selatan khususnya melalui alokasi anggaran perawatan rutin bisa menanggulangi akibat bencana banjir, sehingga pemerataan pembangunan infastruktur sampai di 4 Kecamatan Wilayah Selatan. ***