TANJUNG, metro7.co.id – Warga Desa Maburai .Kecamatan Murung Pudak Tabalong digegerkan dengan adanya penemuan mayat seorang pria pada Jumat ( 26/08/22) pagi.

H. Lapanna selaku pemilik kontrakan tempat tinggal pria tersebut, saat hendak memberi makan itik peliharaannya, dan ketika melintas didepan rumah kontrakan yang korban sewa, saksi mencium bau busuk, selanjutnya saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada saksi Parhani yang merupakan keponakan dari Korban dan BPK Maburai melakukan mendobrak pintu rumah milik korban yang terkunci dari dalam rumah.

Setelah pintu terbuka para saksi masuk kedalam rumah dan mendapati korban sudah meninggal dunia di lantai ruang dapur dengan posisi miring ke kiri, dan selanjutnya warga menghubungi pihak Polsek Murung Pudak.

Polsek Murung Pudak dipimpin oleh Kapolsek AKP Samsu Suargana S.AP berkoordinasi dengan SPKT dan unit Inafis Satreskrim Polres Tabalong melakukan olah TKP dan mendapati identitas korban adalah AR (43) warga desa Lokbatu Kecamatan Haruai Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K, M.Med.Kom melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama menjelaskan, berdasarkan informasi yang didapatkan dari beberapa saksi dan pihak keluarga, bahwa korban tinggal dirumah kontrakan tersebut sejak 3 bulan yang lalu dan korban tinggal seorang diri, korban AR juga menderita sakit hipertensi dan asma, dikuatkan dengan adanya penemuan obat-obatan yang berkaitan dengan kesehatan korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan luar Visum Et Repertum oleh petugas Rumah Sakit RSUD Badarudin Kasim Maburai, bahwa mayat /korban AR diperkirahkan sudah lebih dari 24 jam dan pada tubuh korban tidak ada ditemukan adanya tanda tanda kekerasan fisik.

“Saat ini korban sudah diserahkan oleh pihak Rumah sakit dan Polsek Murung Pudak kepada pihak Keluarga, usai dimandikan dan dikafani di Rumah Sakit Badaruddin Kasim Maburai,” pungkasnya. ***