TANJUNG, metro7.co.id – Rapat Paripurna DPRD Kab. Tabalong ke-17 dan ke-18 Masa Sidang III Tahun 2021 dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD TA. 2021 dan Penyampaian Penjelasan Bupati Tabalong Terhadap Raperda APBD TA. 2022.

Dalam Laporan banggar DPRD yang sampaikan H Dahli menyampaikan bahwa kegiatan banggar DPRD dilaksanakan dari 31 Agustus – sampai 7 September 2021 yang di pimpin oleh pimpinan DPRD bersama anggota banggar bersama tim TAPD dan dinas terkait.

Fraksi Gerindra menyatakan Pemerintah Daerah terhardadap Pinjaman Daerah harus memberitahukan pada pihak DPRD, karna peruntukannya untuk pembangunan jalan, Sedangkan dimasa pandemi masyarakat membutuhkan perbaikan ekonomi.

Fraksi Gerindra juga memberi masukan agar bekerja sama dengan swasta serta efesiensi penggunaan anggaran di masa pendemi.

Fraksi Golongan Karya perumusan kegiatan perangkat daerah selama satu tahun dibahas bersama pemerintah daerah dengan DPRD pendapatan bertambah lebih dari Rp 200 M.

Serta perlu ditingkatkan dengan peningkatan pendapatan asli daerah termasuk DAK dan bagi hasil kerja sama dengan swasta

Fraksi PAN pemerintah daerah diharapkan mampu mengatur keuangan untuk pemulihan ekonomi serta perhatian khusus pada anak anak yang orang tuanya meninggal akibat covid 19.

Fraksi PKS juga menyambut baik kenaikan anggaran dan berharap penggunaan pola anggaran secara seimbang dan berdampak positif hingga bermanfaat dan transparan. SKPD juga harus maksimal hingga capaian sesuai harapan dan prioritaskan kegiatan pada perbaikan dampak ekonomi di masa pandemi.

Fraksi Demokrat meminta pemerintah daerah dapat memaksimalkn anggaran dan memanfaatkan untuk mensejahterakan masyarakat Tabalong

Fraksi PDIP apresiasi untuk pemerintah daerah yang dapat meningkatkan pendapatan dan masukan, serta terus memaksimalkan bantuan untuk mengentaskan kemiskinan. Juga maksimalkan sektor potensial untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Kemudian Fraksi Nasdem meminta pengelolaan yang baik terhadap aset dan CSR perusahaan.

Sementara Bupati H Anang Syakhfiani menyampaikan penjelasan Raperda APBD TA. 2022.

Dikatakan, APBD 2022 berpedoman pada prinsip asas keadilan kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.

APBD 2022 juga merupakan penjabaran tahun ke tiga RPJMD dengan kebijakan dengan titik berat pada pemulihan perekonomian dampak pandami.

Dengan mengacu pada memperkuat sarana prasana dan stimulus peningkatan ekonomi memperkuat ketahanan pangan pariwisata peningkatan daya saing SDM pendukung dan menunjang Kalsel sebagai pintu gerbang ibu kota IKN. ***