TANJUNG, metro7.co.id – Pengadilan Agama (PA) Tanjung melakukan penandatanganan kerjasama / MoU dengan 9 instansi di Kabupaten Tabalong.

Kerjasama dalam hal untuk memberikan kemudahan dan meningkatkan sistem pelayanan publik.

Ke 9 instansi tersebut adalah Dinas Sosial, BPBD, BPN, Polres, Kemenag, LAPAS Kelas II B, RUTAN Kelas II B, BRI Cabang Tanjung dan Disdukcapil.

Ketua Pengadilan Agama Tanjung, Syarifah Isnaeni dalam sambutannya menyampaikan, Pengadilan Agama Tanjung terus berbenah dari waktu ke waktu untuk memberikan pelayanan terbaik, dimana sejak tahun 2020 adalah momentum bagi Pengadilan Agama Tanjung untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Tabalong pada khususnya. “Sehingga kami perlu melakukan kerjasama dengan 9 instansi terkait yang ada di Kabupaten Tabalong,” katanya.

Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini dipandang penting karena pihaknya sedang menggalakan inovasi.

Inovasi adalah bagaimana merubah cara agar bisa mencapai hasil yang lebih baik, karenanya atas nama Pemerintah Kabupaten Tabalong ia menyampaikan selamat atas kerjasama ini.

Diakui Bupati, H Anang Syakhfiani bahwa Pengadilan Agama Tanjung dan Pengadilan Negeri Tanjung kedua lembaga ini tempatnya bercermin, tempat belajar khususnya dalam hal inovasi. “Karena dua-duanya lembaga ini soal inovasi terbaik di Kabupaten Tabalong,” katanya.

Bahkan untuk Pengadilan Negeri Tanjung pada tahun 2022 ini berhasil mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), sedangkan Pengadilan Agama Tanjung berhasil mewujudkan WBK 2 tahun yang lalu.