Tidak Berlakukan PSBB, Tabalong Persilahkan Orang Luar Masuk. Ini Syaratnya…!!!
TANJUNG – karena tidak memberlakukan PSBB, maka Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani menyatakan bahwa siapapun yang masuk ke Kabupaten Tabalong diperbolehkan.
“Asalkan suhu dibawah 38 boleh masuk, kalau yang mau lewat, bisa lanjut ke tujuan berikutnya. Tetapi kalau diatas rata-rata suhu badannya maka langsung isolasi ke tempat isolasi kita,” katanya saat sambutan pada acara penyerahan bansos terdampak covid-19 dari Pemprov Kalimantan Selatan di teras Kantor Setda Tabalong, Rabu tadi.
Dikatakannya juga, pihaknya akan lebih perhatikan dan pertahankan covid-19 di Tabalong hingga semingu kedepan.
“Alhamdulillah hingga hari ini kasus covid kita masih aman, dan akan terus dipertahankan. Yaitu dengan cara memutus rantai penyebarannya agar tak terjadi transmisi lokal,” katanya lagi.
Pihaknya juga akan memantau dari 9 hari setelah hari raya dan kalau hari ke 10 tidak ada positif berarti aman atau orang yang dari luar masuk tidak membawa wabah.
“Dan selanjutnya adalah terus kita perketat di perbatasan,“ imbuhnya. (metro7/lim)