TANJUNG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tabalong telah menetapkan lokasi desa yang akan melakukan pemilihan kepala desa (Pilkades) dengan Sistem E-Voting.

Kepala DPMPD, Arianto mengatakan bahwa terdapat tiga desa yang menjadi percobaan penggunaan E-Voting dalam pilkades, desa tersebut ialah Desa Kambitin Raya, Kecamatan Tanjung, kemudian Desa Tanta, Kecamtan Tanta, dan desa Kasiau Kecamatan Murung Pudak.

“Tiga desa ini dulu yang akan melakukan E-Voting,” kata Arianto saat diwawancara di Kantornya, Maburai.

Arianto juga mengungkapkan bahwa pemilihan tiga desa ini didasari oleh kedekatan jarak desa dengan kantor DPMPD dan kominfo disamping jumlah calon yang mengikuti pilkades lumayan banyak dan jumlah pemilihnya juga terbilang banyak.

“Untuk yang pertama ini, E-Voting untuk wilayah tengah terlebih dahulu, apabila ini sukses maka akan kita lakukan di desa lain.” Kata Arianto.

Disebutnya, E-Voting ini menggunakan aplikasi buatan dari Dinas Kominfo Tabalong, dimana dengan E-Voting diperkirakan setiap pemilih akan menghabiskan waktu kurang dari 30 detik saja untuk menggunakan hak suaranya. (meto7/mc)