TANJUNG, metro7.co.id – Bertempat di Lapangan Halaman Pendopo Bersinar Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak, Senin (07/02/2022) dilaksanakan Apel Gabungan Perangkat Daerah Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong.

Bertindak sebagai pembina apel Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong, Zainal Arifin, komandan apel, Dimas Satrio Aji.

Seluruh kepala SKPD dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pejabat eselon II, III,IV jajaran Pemerintah, Kabupaten Tabalong mengikuti kegiatan apel ini.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah selaku pembina apel menyampaikan, apel ini adalah merupakan tugas bersama sebagai seorang ASN.

“Kita ketahui bersama apel ini juga sarana untuk kita bersilaturahmi atau bertukar informasi terkait tugas pokok dan fungsi semua SKPD, semua perangkat daerah,” katanya.

Beberapa hal yang disampaikan terkait tugas pokok dan fungsi BPKAD, baik itu sebagai SKPKD maupun sebagai PPKD.

Adapun informasi yang disampaikan, yakni terkait kedatangan Tim BPK Perwakilan Kalsel tentang proses pemeriksaan pendahuluan untuk penyusunan RKPD tahun 2021 yang sudah berlangsung dalam satu minggu.

Beberapa pesan yang disampaikan oleh tim yaitu yang pertama adalah untuk penyusunan laporan keuangan LKSKPD tahun tahun anggaran 2021 dimana pihaknya diberikan waktu sampai dengan tanggal 10 Februari 2022.

“Jadi, nanti 10 Februari tersebut angkanya sudah dikunci dan kita diharapkan menyerahkan laporan tersebut kepada tim BPK,” katanya.

Oleh karena itu dimintanya bagi SKPD yang belum menyelesaikan laporan untuk segera menyerahkan ke tim BPK.

Kedua tentang pola penganggaran yang telah kita mulai dengan aplikasi SIPD, baik itu perencanaan dan penata usahaan, namun kita masih menunggu SIPD akutansi dan pelaporannya.

Khusus untuk SKPD dengan nomenklatur yang baru sesuai perda 5 perubahan perda 3 2020 masih ada keterlambatan terutama terkait pemetaan jumlah pegawai yang ada di OPD baru pada dinas perkebunan dan peternakan serta dinas pertanian dan ketahanan pangan hotikolltura.