TANJUNG, metro7.co.id – Tim Surveyor Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) melakukan survei Re-Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terhadap Puskesmas Muara Harus, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong.

Kedatangan Tim Surveyor, dr Samsul Bahri dan Irham, Senin (6/11), di Puskesmas Muara Harus disambut Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Tabalong dan Kepala Dinas Kesehatan.

Dalam Sambutannya, Bupati Tabalong yang disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Pebriadin Hapiz mengatakan, atas nama kepala daerah, ia ingin memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada tim pendamping akreditasi Kabupaten Tabalong.

“Kepala UPTD Puskesmas Muara Harus beserta seluruh staf yang telah bekerja keras dengan sepenuh hati dalam mempersiapkan pelaksanaan penilaian akreditasi ini untuk mempersiapkan penilaian, tentunya membutuhkan waktu dan tenaga yang tidak sedikit, dan berkat kerjasama dari seluruh pihak yang terkait, semoga penilaian pada hari ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai harapan kita bersama,” katanya.

Akreditasi Puskesmas ini, lanjutnya, merupakan suatu pengakuan terhadap puskesmas yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

“Penilaian akreditasi Puskesmas kita anggap penting untuk dilakukan agar mutu kualitas dapat diintegrasikan dan dibudayakan dalam sistem pelayanan di puskesmas,” jelasnya.

“Akreditasi ini merupakan upaya untuk menilai dan memastikan bahwa Puskesmas Muara Harus telah memenuhi standar yang telah ditetapkan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu,” tambahnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Tabalong, H Taufiqurrahman Hamdie menyampaikan, pada prinsipnya juga menyampaikan terimakasih atas kedatangan surveyor yang tentu saja dalam rangka verifikasi ini yang sebetulnya sudah dilaksanakan pada saat pandemi yang lalu.

“Tetapi karena situasi kondisi membuat tertunda dan baru kembali terlaksana tahun 2023 ini mengingat seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun lanjutan yang bekerjasama BPJS telah terlialisasi pada tahun ini,” katanya.

Puskesmas Muara Harus merupakan yang ke tiga dilakukan akreditasi dari delapan puskesmas di Tabalong, sedangkan untuk klinik baru satu klinik Yusfina yang dinilai untuk akreditasinya.

Memang, ini merupakan suatu kewajiban bagi fasilitas-fasilitas tingkat pertama tingkat pertama, baik itu puskesmas maupun klinik yang ada di Wilayah Kabupaten Tabalong ini.

Ia berharap, pelaksanaan ini bisa berjalan karena masih menunggu lima belas puskesmas lainnya, tentu akan menumpuk untuk pelaksanaan penilaian akreditasinya di bulan Desember 2023.

“Tim Surveyor untuk memberikan bimbingan kepada para kepala puskesmas dan seluruh stafnya, mudah-mudahan tujuan output ataupun outcome dari akreditasi ini adalah untuk peningkatan pelayanan itu sendiri,” tutupnya.