TANJUNG, metro7.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan guna memberikan kemudahan kepada warga masyarakat Kabupaten Tabalong dalam mendapatkan pelayanan.

Beberapa inovasi dan terobosan telah dilakukan Disdukcapil Kabupaten Tabalong dalam ikhtiar dan upaya untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat mulai dari Pelayanan Administrasi Kependudukan Online (Si PELANDUK-Online), kemudian Si Anak Lahir Akta Langsung Didapat (Si LAPAT).

Kali ini Disdukcapil Kabupaten Tabalong kembali melakukan trobosan inovasi dengan melaunching Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Kegiatan launching ADM dilaksanakan, Selasa (29/06/2021) bertempat di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Lantai II Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.

Launching ADM secara resmi dilakukan oleh Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani, ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati dan Ketua DPRD Tabalong, H Mustafa.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tabalong, H Suryanadie mengatakan, launching ADM ini disamping untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, juga dalam upaya mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati Tabalong 2019-2024.

“Sebagai wujud disdukcapil untuk mendukung 12 program prioritas daerah, salah satunya adalah terwujudnya pemerintah yang melayani masyarakat,” ujarnya.

Mesin ADM sendiri ditempatkan di MPP,sehingga diharapkan warga bisa mencetak sendiri dokumen kependudukan yang dimohonkan, baik permohonan KTP, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran.

Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani dalam sambutannya mengapresiasi inovasi yang dilakukan Disdukcapil Tabalong, ia mengatakan inovasi harus terus meneruskan dilakukan, tidak boleh berhenti, inovasi bukan saja untuk efisiensi dan efektifitas saja.

“Terkait dengan inovasi kali ini yang dilakukan disdukcapil merupakan kebutuhan kita bersama. Kita ingin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, oleh sebab itu semua infrastruktur dan suprastruktur harus kita lengkapi termasuk keberadaan gedung mal pelayanan publik yang ada ini dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Kegiatan launching ADM dirangkai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) inovasi pelayanan terintegrasi perubahan status setelah kawin (Petipusaka) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Kementerian Agama Kabupaten Tabalong, dan perpanjangan penandatanganan perjanjian kerjasama Disdukcapil Tabalong dengan pelaku usaha mitra kerja Kartu Indentitas Anak (KIA) tahun 2021 sampai dengan tahun 2022.

Hadir pada kegiatan ini Wabup Tabalong, H Mawardi, Unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama Tanjung, Kepala Kantor Kemenag, Ketua MUI Tabalong, para pejabat jajaran Pemkab Tabalong, para camat dan sejumlah pimpinan perusahaan.*