TANJUNG, metro7.co.id – Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Murung Pudak mengamankan dan melakukan olah tempat kejadian kebakaran yang terjadi di Tangki Hijau Kelurahan Belimbing Raya Rt.7 Murung Pudak Tabalong, Pada Kamis (23/03/2023) dini hari.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, menjelaskan kebakaran rumah tersebut dialami oleh Hariani (40) yang rumahnya disewa oleh Mirawati (32), Maslian (70), Uniansyah (55) yang masing-masing bangunan terbakar 100%.

Sedangkan Lugito (68) terbakar bagian belakang rumah, Rusli (40) terbakar bagian atas dapur, Mahmud (56) terbakar bagian samping.

“Menurut keterangan para saksi, sumber api berasal dari rumah milik Hariyani yang disewa oleh Mirawati yang terbakar pada bagian dinding di ruang tamu,” ungkap Sutargo.

“Sumber api diduga akibat terjadinya konsleting aliran listrik yang terjadi di rumah sewaan Mirawati dan api cepat menjalar karena rumah terbuat dari kayu dan semi permanen,” lanjutnya.

Api dapat dipadamkan sepenuhnya pada pukul 04.00 wita dengan bantuan dari warga setempat, BPBD Tabalong, UPBS gabungan wilayah tengah Tabalong, UPBS dari Kabupaten HSU, Pemadam Kebakaran PT. Pertamina, UPBS dari Kabupaten Balangan.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut dan kerugian material mencapai 1 Miliar Rupiah,” pungkas Sutargo. ***