METRO7.CO.ID, Tanjung – Warga desa Pamarangan Kanan Kecamatan Tanta mengeluhkan keberadaan kondisi jalan milik Kabupaten yang berada dilingkungan RT 003 yang mengalami rusak parah dan tak kunjung ernah perbaikan.

Meski sudah diusulkan kepada Pemerintah Kabupaten melalui Dinas terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabalong, bahkan suadah pula diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan namun tak jua ada perbaikan dari pemerintah setempat.

“Jalan yang rusak itu sekitaf 1,8 km dan ditangahnya juga ada dua buah jembatan kayu ulin yang mulai mengalami kerusakan, sampai saat ini jalan maupun jembatan tidak pernah ada perbaikan sejak jalan dibangun sekitar 24 tahun lalu,” Ujar Kepala Desa Pamarangan Kanan H Fauzi .

Padahal kata Pambakal ini, jalan Kabupaten tersebut yang berbatasan dengan desa Mangkusip ini akses jalan utama bagi warga Pamarangan Kanan Khususnya dilingkungan RT 003.

“Kami sangat berharap pemerintah daerah bisa memperhatikan kondisi ini dan supaya jalan dan jembatan bisa segara diperbaiki,” harapnya.
Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga Kabupaten Tabalong, Wibawa Agung mengungkapkan, usulan perbaikan jalan tersebut memang sudah ada, namun akan dimasukan keprogram tahun anggaran 2019 dan semua usulan yang masuk melalui Musrenbang Kecamatan telah masuk ke Forum Perangkat Daerah, untuk selanjutnya dimasukan keprogram E-planing.

“Kamis mendatang akan dilaksanakan Forum Perangkat Daerah untuk bidang Infrastruktur digedung Pusat Informasi Pembangunan Tanjung yang akan membahas usulan-usulan baik melalui Musrenbang ditingkat desa, Musrenbang Kecamatan termasuk usulan perbaikan jalan ini,” ujar Wibawa saat dikonfirmasi diruang kerjanya Senin (16/1/2018) lalu. (Metro7 /VIA)