Tahanan Tewas Gantung Diri
Banjarmasin -`kecolongan’ sepertinya dialami anggota piket di Mapolsekta Banjarmasin Tengah, Minggu subuh (5/5). Seorang tahanan di Mapolsekta setempat, sekitar pukul 05.30 WITA, ditemukan tewas dengan dugaan sementara melakukan bunuh diri di dalam sel tahanan setempat. Korban diketahui bernama Suwandi alias Wandi alias Piyang (29), yang ditahan kasus kepemilikan senjata tajam, saat melintas di kawasan Sudimampir Banjarmasin Tengah, Sabtu lalu (28/4).
Dari keterangan, korban warga Jalan Kelayan A Gang Setuju Banjarmasin Selatan, nekad mengakhiri hidup menggunakan kain baju, yang disambung-sambung.
Aksi korban baru diketahui petugas jaga setelah seorang tahanan berteriak minta pertolongan.
Kaget, mendengar teriakan itu petugas langsung mendatangi sel tahanan, dan berusaha memberi pertolongan, dengan melepaskan ikatan di leher korban serta mengevakuasinya ke IGD RSUD Ulin Banjarmasin.
Namun, setibanya di RS Ulin, nyawa korban sudah tak tertolong alias meninggal dan langsung dibawa ke Kamar Mayat RS setempat.
Oleh pihak keluarga, jasad korban tidak diijinkan untuk dilakukan proses otupsi dan hanya diperbolehkan melakukan visum luar saja seraya membuat perjanjian dan kepergiannya sudah diiklaskan.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Raymond Marcellino Masengi MH SIk didampingi Kanit Reskim, Iptu M Sofwan Rasyidi, ketika dikonfirmasi [{wartawan}], membenarkan kasus tewasnya seorang tahanan di Mapolsekta setempat, dengan dugaan gantung diri.
“Ia korban ditemukan gantung diri menggunakan kain yang diikat secara bersambung, di dekat kamar mandi,’’ ucapnya.
Keterangan lain, Kapolsek menyebut setiap satu jam semua anggota yang tugas piket melakukan pengecekan terhadap tahanan di Mapolsekta, namun tetap bisa `kecolongan’.
“Sementara anggota sudah memeriksa lima orang tahanan, yang dianggap sebagai tempat curhat korban, guna dimintai keterangan.
Tahanan yang pertama kali menemukan korban, juga kita mintai keterangan,’’ terangnya.
Sisi lain, Kapolsek menuturkan pihaknya menemukan surat di dalam kantong celana korban, yang ditujukan kepada orang tua dan keluarganya. “Surat itu diduga ditulis korban sebelum kejadian, dan dirinya (korban-red) sempat bertemu dengan sang istri, Jum’at lalu (3/5), saat jam besuk,’’ bebernya.
Ditambahkan, salah satu surat yang ditujukan kepada orang tuanya itu, dimana korban meminta maaf atas semua kesalahan yang diperbuat selama ini, dan adanya permintaan agar dirinya diurus guna bisa bebas.
“Dalam surat itu, korban juga minta ibunya untuk menjenguk dengan membawa makanan serta rokok,’’ kata Kapolsek. (metro7/Aa)
Dari keterangan, korban warga Jalan Kelayan A Gang Setuju Banjarmasin Selatan, nekad mengakhiri hidup menggunakan kain baju, yang disambung-sambung.
Aksi korban baru diketahui petugas jaga setelah seorang tahanan berteriak minta pertolongan.
Kaget, mendengar teriakan itu petugas langsung mendatangi sel tahanan, dan berusaha memberi pertolongan, dengan melepaskan ikatan di leher korban serta mengevakuasinya ke IGD RSUD Ulin Banjarmasin.
Namun, setibanya di RS Ulin, nyawa korban sudah tak tertolong alias meninggal dan langsung dibawa ke Kamar Mayat RS setempat.
Oleh pihak keluarga, jasad korban tidak diijinkan untuk dilakukan proses otupsi dan hanya diperbolehkan melakukan visum luar saja seraya membuat perjanjian dan kepergiannya sudah diiklaskan.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Raymond Marcellino Masengi MH SIk didampingi Kanit Reskim, Iptu M Sofwan Rasyidi, ketika dikonfirmasi [{wartawan}], membenarkan kasus tewasnya seorang tahanan di Mapolsekta setempat, dengan dugaan gantung diri.
“Ia korban ditemukan gantung diri menggunakan kain yang diikat secara bersambung, di dekat kamar mandi,’’ ucapnya.
Keterangan lain, Kapolsek menyebut setiap satu jam semua anggota yang tugas piket melakukan pengecekan terhadap tahanan di Mapolsekta, namun tetap bisa `kecolongan’.
“Sementara anggota sudah memeriksa lima orang tahanan, yang dianggap sebagai tempat curhat korban, guna dimintai keterangan.
Tahanan yang pertama kali menemukan korban, juga kita mintai keterangan,’’ terangnya.
Sisi lain, Kapolsek menuturkan pihaknya menemukan surat di dalam kantong celana korban, yang ditujukan kepada orang tua dan keluarganya. “Surat itu diduga ditulis korban sebelum kejadian, dan dirinya (korban-red) sempat bertemu dengan sang istri, Jum’at lalu (3/5), saat jam besuk,’’ bebernya.
Ditambahkan, salah satu surat yang ditujukan kepada orang tuanya itu, dimana korban meminta maaf atas semua kesalahan yang diperbuat selama ini, dan adanya permintaan agar dirinya diurus guna bisa bebas.
“Dalam surat itu, korban juga minta ibunya untuk menjenguk dengan membawa makanan serta rokok,’’ kata Kapolsek. (metro7/Aa)
Tinggalkan Balasan