Tahun 2020, Lakalantas Alami Penurunan, Sementara Angka Kriminal Cenderung Naik
TANJUNG, metro7.co.id – Kejadian kecelakaan lalulintas (lakalantas) di wilayah hukum Polres Tabalong pada tahun 2020 mengalami penurunan fantastis hingga mencapai 52 persen dibanding tahun 2019. Sementara untuk kriminalitas cenderung mengalami kenaikan 38 persen.
Hal itu diungkapkan Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, S.Ik., CFrA saat menggelar konferensi pers akhir tahun di Aula Praja Polres Tabalong, Jumat (25/12) sore.
Disebutkan Muchdori, pada tahun 2019 peristiwa lakalantas terjadi sebanyak 64 kasus baik roda dua maupun roda empat, dengan jumlah korban 31 orang dinyatakan meninggal dunia, 6 orang luka berat dan 77 orang luka ringan.
“Dibandingkan tahun 2020, peristiwa lakalantas mengalami penurunan sampai 52 persen, yakni sebanyak 31 kejadian, diantaranya 4 korban meninggal dunia, 4 luka berat dan 27 luka ringan,” ungkapnya.
Ditambahkan Muchdori, kecelakaan lalu lintas sebagian besar terjadi dijalan lintas utama, seperti di Jalan A Yani dari Tabalong ke perbatasan Kalimantan Timur dan ke arah Banjarmasin, juga dari Kota Tanjung ke arah Kabupaten HSU dan lintas propinsi ke arah Tamiyang Layang Kabupaten Barito Timur Propinsi Kalimantan Tengah.
Penurunan angka kecelakaan, masih menurut Kapolres adalah karena kesadaran masyarakat Tabalong yang kian membaik.
“Kita akan upayakan tahun depan lebih menurun lagi dengan melakukan pembinaan dan pengetahuan hukum akan pentingnya berlalulintas, dengan memaksimalkan tindakan preventif dan represif,” tegas Muchdori.
Sementara itu untuk kasus kriminalitas, secara umum mengalami kenaikan sebanyak 38 persen yakni jika pada 2019 lalu tercatat 141 kasus, maka di 2020 ini terdapat 195 kasus.
Kasus yang telah selesai ditangani juga mengalami kenaikan 10 persen, karena pada tahun 2019 sebanyak 149 kasus pada tahun 2020 kasus yang diselesaikan menjadi 164 kasus.
Untuk kasus yang menonjol, lanjut Muchdori, pada tahun 2020 ada 15 jenis kasus di antaranya, curat, curas, curanmor, penganiayaan, dan pembunuhan.
“Kasus menonjol lainnya ada perjudian, penipuan, penggelapan, sajam, curbis, BBM, Korupsi dan perdagangan manusia, termasuk ilegal minning,” ujarnya. *