Tahun 2023 Ini Ada Penerimaan ASN P3K
TANJUNG, metro7.co.id – Peluang penerimaan ASN Tahun 2023 Tabalong mendapatkan formasi dari Kemenpan-RB sebanyak 148 formasi dari 150 yang diusulkan, ada 2 formasi yang tidak mendapatkan persetujuan.
Dari usulan yang disampaikan tersebut, memang masih belum berbanding dengan pegawai kita yang memasuki usia pensiun, yang mana untuk usia pensiun tahun 2023 ini ada sebanyak 175 orang.
“Sementara formasi yang diusulkan hanya 150 orang,” kata Kepala BKPSDM Tabalong, H Rusmadi saat bertindak sebagai pembina apel gabungan lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong, Senin (2/10), di Halaman Pendopo Bersinar Pembataan.
Sementara, lanjutnya, dari Kementerian PAN-RB mengharapkan untuk tahun 2023 maupun 2024 yang akan datang adalah perhitungan untuk kebutuhan ASN dengan perhitungan kebutuhan positif.
“Artinya formasi yang diusulkan harus lebih dari pegawai yang memasuki batas usia pensiun, mudah-mudahan dengan kemampuan keuangan daerah yang akan datang untuk formasi 2024 bisa lebih dari formasi tahun 2023 ini,” bebernya.
“Karena harapan dari Pemerintah Pusat kita ingin menyelesaikan tenaga Non ASN atau tenaga honor yang ada di masing-masing daerah maupun Kementerian,” tambahnya.
Untuk tenaga Non ASN yang telah terdata di BKN sebanyak 1.598 orang berdasarkan hasil pendataan tahun 2022 atau bulan Juni 2022 yang lalu dan telah masuk dalam data base BKN sebanyak 1.598 orang yang terdiri dari tenaga honor kategori dua dengan jumlah 98 orang dan tenaga Non ASN sebanyak 1.509 orang.
Dari jumlah tenaga Non ASN yang ada di Kabupaten Tabalong itu lebih dari 3.000 orang atau sekitar 3.400 orang, ada sekitar 1.600 yang pada tahun 2024 yang akan datang akan dialihkan menjadi tenaga outsourcing atau tenaga alih daya.
“Sedangkan untuk penerimaan tahun 2023 ini kita masih belum mengacu kepada pendataan tersebut, jadi syarat untuk bisa mendaftarkan diri menjadi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) memiliki pengalaman kerja di instansi pemerintah secara terus menerus selama 2 tahun dan memiliki ijazah yang sesuai dan memiliki jabatan sesuai dengan yang dilamar,” jelasnya.
Bagi yang tidak memiliki masa kerja di instansi pemerintah secara terus menerus bisa melamarkan pada formasi umum.
“Jadi untuk tahun 2023 ini kita juga membuka formasi untuk kebutuhan khusus bagi mereka yang mengabdi di instansi pemerintah minimal 2 tahun dan ada formasi umum yang besarannya ada 20 persen, tetapi ini juga berlaku kepada tenaga Non ASN atau tenaga honor yang apakah mengabdi di instansi pemerintah atau di swasta tetapi harus memiliki masa kerja minimal 2 tahun dengan dibuktikan surat keterangan dari pimpinan unit kerja,” tuturnya.
Kalau di instansi pemerintah harus dengan surat keterangan kepala SKPD atau pimpinan unit kerja.
Adapun batas akhir untuk pendaftaran P3K tahun ini adalah dari tanggal 20 September sampai dengan 09 Oktober 2023 yang akan datang.
Sampai dengan posisi 01 Oktober 2023 jumlah pelamar untuk P3K guru sebanyak 123 orang dan yang sudah melakukan submit atau mengakhiri pendaftaran sebanyak 113 orang.
Dan yang diminati adalah formasi untuk guru kelas. Kedua untuk P3K tenaga kesehatan jumlah pendaftar 119 orang dan yang telah melakukan submit baru 7 orang.
“Diharapkan sampai dengan batas 01 Oktober 2023 nanti semua yang mendaftar supaya bisa melakukan submit atau mengakhiri pendaftaran, ketiga untuk P3K tenaga teknis jumlah pendaftar sampai dengan posisi 01 Oktober 2023 sebanyak 266 orang dan yang telah melakukan submit sebanyak 36 orang,” tutupnya.