Tak Ingin Bermasalah Hukum, KONI Tabalong Perkuat Tata Kelola Keuangan Cabor
TANJUNG, metro7.co.id – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tabalong menggelar bimbingan teknis (bimtek) organisasi dan keuangan, Kamis (18)7) di Aula Pendopo Bersinar Pembataan Kecamatan Murung Pudak.
Bintek diikuti semua perwakilan 46 cabang olahraga (cabor) masing-masing 2 orang, dan sejumlah pengurus KONI Tabalong.
Kegiatan bimtek dibuka langsung oleh Ketua Umum KONI Tabalong, H Rahmadi Amir.
Narasumber yang dilibatkan pada kegiatan tersebut pengurus KONI Kalsel yang terdiri Kepala Bidang Organisasi, H Abdul Haris Makie, Kepala Bidang Perencaan, H Fitri Rifani, serta Kepala Sub Bagian Keuangan pada Disporapar Tabalong, Antonius Widiyanto.
Ketua Bidang Organisasi KONI Tabalong selaku Ketua Panitia Pelaksana Bimtek, Mursalin menjelaskan, kegiatan bimtek ini merupakan satu progam bidang organisasi. “Kami melihat perlunya pengetahuan mengenai laporan keuangan,” katanya.
Dikatakan, cabor-cabor harus mengetahui dan mengerti terkait sistem keuangan, karena dana yang digunakan adalah dana hibah yang harus dilaporkan. “Kalau tidak dilaporkan tentu akan mempersulit kinerja dari pada kawan-kawan Pengurus KONI,” katanya.
Dalam pelaksanaan bimtek melibatkan 2 orang masing-masing perwakilan cabor, supaya mereka bisa mengerti bagaimana laporan itu mesti dibuat.
“Sementara Ketua Umum KONI Tabalong, H Rahmadi Amir mengatakan, bimtek merupakan salah satu program dibidang olahraga dan keuangan yang ada di KONI Tabalong, dimana salah satu kegiatan bidang organisasi ini, bagaimana supaya organisasi ke bawahnya yang membidangi cabor-cabor sebanyak 46 cabang supaya mengerti dan memahami terkait keorganisasian dan penggunaan keuangan.
KONI selaku penerima hibah akan bertanggung jawab terhadap dana yang diberikan, sekecil apapun tetap dipertanggung jawabkan.
Disamping itu, penggunaan dana hibah diawasi baik secara langsung maupun tidak langsung, secara langsung ada Dinas terkait Dinas Pemuda Olahraga yang memverifikasi, kemudian juga Inspektorat dan BPK, selain itu lembaga DPRD bisa mengawasi, juga masyarakat, wartawan, LSM termasuk lembaga hukum lainnya, seperti Kejaksaan dan Kepolisian.
“Oleh karena itu, kita mantapkan dalam rangka pertanggung jawaban, kita tidak semata mengejar sukses prestasi nantinya, tapi juga mengejar sukses tertibnya administrasi supaya dikemudian hari pada saat pertanggung jawaban penggunaan keuangan tidak ada permasalahan yang berhubungan dengan pertanggung jawaban,” katanya.
Dengan diberikan pembekalan melalui bimtek, setidaknya memberikan pencerahan gambaran untuk mereka bagaimana pertanggung jawaban yang benar, bagaimana supaya bisa diterima sehingga tidak ada kesalahan-kesalahan yang patal yang mengakibatkan dianggap kesalahan.
“Diharapkan, dengan adanya pembekalan melalui bimtek seperti ini ke depan tidak ada lagi kesalahan-kesalahan, baik kesalahan ringan apalagi kesalahan berat,” tukasnya.