BATULICIN, metro7.co.id — Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Ambo Sakka membuka secara resmi sosialisasi Pengadaan Tanah yang digelar Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, di Hotel Ebony Batulicin, Kamis (1/2/2024).

Sosialisasi berdasar pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Kepala Dinas Perkimtan Tanah Bumbu Ansyari Firdaus mengatakan tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang sama tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

Selain itu, ia juga menyampaikan tahap pengadaan tanah dimulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil.

Penyelenggaran pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.

Sosialisasi tersebut diharapkan agar tata kelola yang baik dalam pelaksanaan pengadaan tanah, dokumen yang berkualitas, sinergi dan koordinasi antar pihak terkait, tim pelaksana yang solid.

Serta kepastian ketersediaan uang ganti rugi ataupun biaya operasional pelaksanaan pengadaan tanah, serta perencanaan yang baik dan akurat.

Adapun peserta dari kegiatan sosialisasi yakni sejumlah pimpinan SKPD atau perwakilan, camat dan undangan lainnya.

Semtara narasumber dalam kegiatan itu diantaranya Kajari Kabupaten Tanah Bumbu Dr. Dinar Kripsiaji, S.H., M.H dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu Agus Sugiono, SH., M.H. ***