TANAH BUMBU, metro7.co.id – Sebagai bentuk keprihatinan terhadap lambannya penyelesaian penegakan hukum di Kabupaten Tanah Bumbu, puluhan warga dan aktivis Aliansi Masyarakat dan Milenial beraksi (Asimilasi) menggelar aksi demo atau unjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Senin (21/12/2020) siang.

Diketahui, asimilasi terdiri dari masyarakat, tokoh pemuda serta LSM, dalam aksi itu ada beberapa LSM, diantaranya KPK Tipikor Bakorwil, langsung di koordinatori oleh H. Risdianto Haleng, HB.

Selanjutnya Koordinator demontrasi Lembaga Penelitian Pemberdayaan Potensi Masyarakat Tanah Bumbu, Dedi Rahman serta LSM Pemuda Islam Kalsel, di koordinari oleh H.M. Hasan.

Sambil menenteng sejumlah poster tuntutan, massa mendesak penegak hukum untuk jujur dan transparan mengusut tuntas semua aduan masyarakat.

“Hari ini ketidakadilan telah terjadi di Tanah Bumi Bersujud ini, padahal sila kelima Pancasila telah disebutkan, namun hari ini bagi beberapa masyarakat gagal tidak menerima hal tersebut,” ujar Koordinator Aksi, Dedi Rahman disela-sela demonstrasi.

Dalam tuntutannya para aktivitas mendesak Kejaksaan dan Polres untuk mengusut tuntas kasus penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat, mengusut tuntas dana bansos, dana mebel kursi dan meja sekolah, penggunaan aset-aset Pemerintah tanpa izin.

Kemudian para aktivis juga menuntut kepada Kapolres dan Bupati untuk menyelesaikan kasus-kasus laporan masyarakat terkait tanah sengketa di pantai rindu alam agar segera mengganti rugi tanah masyarakat.

Serta menyelesaikan kasus dugaan pernikahan tanpa izin mantan kades sungai dua laut Kecamatan Sungai Loban.

Dilanjutkan Kasus dugaan pencemaran nama baik Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Pawahisah Mahabatan oleh oknum Aparatur Sipil Negara.

Selain itu, para pendemo juga meminta kepada Kepala Kelurahan Tungkaran Pangeran untuk meminta maaf atas hoak/ujaran kebencian yang dilakukannya dan segera mengundurkan diri.

Sementara, Kepala Kejari Tanah Bumbu, Muh.Hamdan S, SH, memastikan, semua penanganan kasus tersebut akan berjalam sesuai kaidahnya. Dia juga berjanji akan menangani semua laporan masyarakat hingga tuntas.

“InsyaAllah awal tahun 2021, sambil menunggu data susulan dari para aktivis, kita akan menindaklanjuti aduan tersebut,”ujar Kajari kepada lima perwakilan pendemo.

Usai menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Negeri, pendemo melanjutkan aksinya menuju Gedung DPRD Tanah Bumbu di lanjutkan ke Polres Tanah Bumbu. ***