BATULICIN, metro7.co.id — Dalam rangka pengembangan pelayanan hukum di sektor publik, Bagian Hukum Setda Kabupaten Tanah Bumbu yang kepalai Nani Arianti melakukan aksi perubahan yang diberi nama Si Huber atau Sistem Informasi Hukum Bersujud.

Kabag Hukum Nani Arianti ketika diwawancarai, di Batulicin, Rabu (6/12/2023) mengatakan Sistem Informasi Hukum Bersujud (Si Huber) adalah sistem informasi yang diciptakan untuk memudahkan masyarakat dan instansi terkait untuk mengakses informasi hukum di website sihuber.tanahbumbukab.go.id.

Terlebih, Bagian Hukum memiliki program bantuan hukum untuk melayani dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terlibat kasus hukum namun membutuhkan biaya.

Si Huber ini menjadi salah satu strategi untuk peningkatan akselerasi reformasi hukum yang dituangkan dalam suatu pembangunan hukum berupa sebuah sarana yang bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa khususnya pemahaman mengenai hukum.

Selain itu, Si Huber digunakan untuk penyebarluasan informasii produk hukum secara online. Produk hukum ini memiliki tiga bagian, diantaranya Bagian Perundang-undangan berupa pelayanan pembuatan Perda, Perbup dan SK dengan menggunakan sistem papper less dan fasilitasi dilakukan secara online.

Selanjutnya, Bagian Bantuan Hukum yakni pelayanan kepada Stekholder di bidang hukum daerah kabupaten Tanah Bumbu. Dan yang paling menarik pada Bidang Bantuan Hukum terdapat program pemberian Bantuan Hukum gratis untuk masyarakat yang sedang tersadung permasalahan hukum namun dengan syarat dan ketentuan yang telah di tentukan.

Terakhir, dokumentasi dan informasi hukum, di bidang ini terdapat Informasi peraturan Perundang undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya yang sifatnya dapat diakses o seluruh lapisan masyarakat.

Serta pelaksananan sosialisasi pengenalan produk hukum kepada masyarakat, agar yang mereka butuhkan dapat diperoleh secara mudah, cepat, tepat dan akurat dalam rangka menunjang tugas pemerintahan Sekretariat Kabupaten Tanah Bumbu. ***