BATULICIN, metro7.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu menerima penghargaan Bayar Listrik Tepat Waktu dari PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Kotabaru.

Penghargaan itu diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu Dr. H. Ambo Sakka di ruang kerjanya, belum lama ini.

Sekda Ambo Sakka mengatakan, pemerintah daerah merasa berterima kasih dan mengapresiasi karena pembayaran listrik yang sangat disiplin sehingga mendapat penghargaan.

Setiap bulan sebelum tanggal 18 pemerintah daerah sudah membayarkan rekening listrik sehingga sekda menghimbau kepada masyarakat, untuk betul-betul menjaga PJU dengan baik melalui pembayaran listrik tepat waktu.

Penghargaan itu diberikan atas dukungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terhadap PLN melalui pembayaran listrik tepat waktu Semester 1 Tahun 2023 seluruh Dinas Satuan Kerja untuk keberlanjutan operasional ketenagalistrikan guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Adapun setoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Periode Januari sampai dengan Juni 2023, ada sebesar Rp 10 miliar 546 juta 808 ribu, secara tepat waktu sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). ***