BATULICIN, metro7.co.id -Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanah Bumbu di geledah Kejaksaan Negeri.

Penggeledahan tersebut, dipimpin Kasi Intel Kejari Tanah Bumbu, Andi Akbar Sobari pada Senin, didampingi pengawalan
enam personel Bataliyon A Pelopor Sat Brimob Polda Kalimantan Selatan.

Kejari Tanah Bumbu membawa dokumen PTSL dari Kantor BPN dan dimuat dalam 2 buah mobil Pic up, untuk dibawa ke Kantor Kejaksaan untuk dilakukan Pemeriksaan.

Kejari Tanbu, I Wayan Wiradarma, melalui Kasi Intel, Andi Akbar Sobari, mengungkapkan, petugas Kejari dari Bidang Pidana Khusus yang melakukan penggeledahan di Kantor BPN, karena ada dugaan terjadi tindak pidana korupsi PTSL Tanbu 2017.

Dalam kegiatan penggeledahan ini, lanjut Andi, petugas penyidik mencari beberapa alat bukti. Untuk sementara, sebanyak 212 item dokumen barang bukti akan dipelajari petugas lebih lanjut.

Menurut Andi, para penyidik Kejari saat ini masih bekerja mencari tersangka, sembari masih fokus mencari alat bukti tambahan.

“Jadi setelah penggeledahan ini, kemungkinan teman-teman penyidik akan melakukan pemanggilan beberapa saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang sudah kita dapatkan hari ini,” katanya. *