TANAH BUMBU, metro7.co.id  – Patroli Gabungan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 terdiri dari Satpol PP Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undagan Daerah, Sekretariat serta Damkar melaksanakan Operasi monitoring dan pengawasan prokes destinasi wisatawisata. Sabtu, (25/12/2021)

Kegiatan itu di laksanakan di dua Kecamatan sekaligus yaitu Kusan Hilir dan Sungai Loban, kegiatan ini di gelar berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomer 440/7183/SJ
Tentang Pencagahan dan Penanggulangan Corona virus Disease 2019 Varian Omicron Serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu M Putu Wisnu Wardhana mangatakan, pengawasan ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Permendagri, dia juga mengaku bahwa masih banyak ditemukan pelanggar prokes.

“Pelaksanaan patroli prokes menyasar wilayah Kecamatan Kusan Hilir tepatnya di pantai dermaga pagatan sedangkan untuk kecamatan Sungai Loban menyasar di pantai rindu alam, ” ungkapnya.

Dikatakan, operasi yang digelar tersebut berjalan dengan lancar dan bagi warga yang didapati melanggar diberikan masker dan diingatkan tentang bahaya virus varian baru.

“Dalam kegiatan operasi yustisi kali ini juga dilakukan pembagian masker secara gratis,” katanya. ***