TANAH BUMBU, metro7.co.id  – HJ (36), warga Desa Sepakat, Kecamatan Mantewe, Tanah Bumbu, Kalsel meringkuk di penjara setelah dipolisikan istrinya, sebagai pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Belakangan diketahui, RJ pemakai narkoba jenis sabu.

Polisi melakukan penangkapan HJ di rumahnya, sekaligus melakukan penggeledahan, Jum’at (28/5) Sore. HJ tepergok menyimpan satu buah pipet kaca berisi narkotika jenis sabu.

Kepada polisi, HJ mengaku telah menganiaya isterinya dan pemilik dari peralatan norkotika itu untuk dipakai sendiri.

“Dia mengakui telah memukul isterinya, dan juga kedapatan memiliki narkoba dan peralatan satu buah pipet kaca berisi narkotika jenis sabu itu,” kata Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Setiawan A Malik melalui Banit Opsnal, Briptu Asep Setiawan kepada metro7.co.id, Kamis (03/06/2021).

Diberitakan sebelumnya, pelaku telah melakukan kekerasan terhadap korban (isterinya) dengan cara memukul korban dengan besi sepanjang satu meter serta mengancam ingin membunuhnya.

“Pelakunya awalnya menanyakan keberadaan anak-anaknya, lalu korban menjawab anak-anak tidur di tempat mertuanya, tanpa banyak tanya pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan besi sepanjang kurang lebih satu meter,”ujar Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasubag Humas AKP H Made Rasa, Sabtu (29/5/2021).

H Made melanjutkan akibat pemukulan pelaku tersebut mengenai kaki kanan bagian paha korban sebanyak tiga kali, serta pelaku juga mengigit paha sebelah kanan dan dilanjutkan lagi dengan menendang kaki sebelah kiri di paha satu kali.

Setelah kejadian penganiyaan pertama, pelaku meminta maaf pada korban, selanjutnya pelaku mengutarakan keinginannya untuk menjual salah satu perhiasan cincin milik korban, sontak korban pun menolak keinginannya.

Dari penolakan itu, pelaku membabi buta langsung memukuli korban dengan menggunakan piring plastik dan melempar tas serta melempar pot bunga semen, korban berupaya lari lalu pelaku mengambil senjata tajam jenis mandau dan korban langsung melarikan diri terbirit birit.

Selanjutnya pelaku mencari korban kerumah mertuanya, serta mendapati korban berada disitu. Pelaku mengancam akan membunuh korban.

Atas kejadian tersebut korban sangat ketakutan dan langsung melaporkannya ke Polres Tanah Bumbu. Hingga saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Tanah Bumbu untuk diproses lebih lanjut.*