KOTABARU, metro7.co.id – Satresnarkoba Polres Kotabaru, Polda Kalimantan Selatan, membekuk salah seorang pelaku tindak pidana narkotika, asal Kabupaten Tanah Bumbu.

“Pada Selasa kemarin, sekitar pukul 16.30 Wita di Jalan Margomulyo Rt 06, Rw 02, Desa Megasari, Pulau Laut Utara, kita amankan ‘LM’, laki-laki (21), alamat Desa Sepakat, Kecamatan Mantewe, Tanah Bumbu,” kata Iptu Gunalis Agam.

“Berdasarkan laporan masyarakat bahwa pelaku ini sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu,” katanya.

Agam mengatalan pada saat itu pelaku bersama dengan temannya, namun berhasil melarikan diri.

Kemudian anggota satresnarkoba melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,28 gram, yang disimpan dalam kotak rokok merek Arrow.

Atas perbuatannya tersebut pelaku dan barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. ***