TANAH BUMBU – Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanah Bumbu, Endah Nur Cahya, sangat tertutup untuk wartawan dalam menjalankan program kerja maupun mengklarifikasi keluhan masyarakat kaitannya dengan pelayanan di kantor yang dipimpinnya.

Sejumlah wartawan media cetak dan online di Kabupaten Tanah Bumbu menilai jika Endah Nur Cahya terkesan alergi dengan keberadaan wartawan di kantornya.

Untuk diketahui, Rabu (29/01/2020) wartawan media ini ingin mempertanyakan kuota Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2020 dari pemerintah pusat dan mempertanyakan SOP tentang penerbitan sertifikat tanah.

Pasalnya, selama ini pihak ATR/BPN Tanah Bumbu sangat tertutup sementara pihaknya setiap hari melakukan pengukuran tanah masyarakat. Namun kepala ATR/BPN Tanah Bumbu enggan menerima kehadiran wartawan di ruang kerjanya tanpa alasan yang jelas.

Parahnya lagi, wartawan seringkali disuruh menunggu dengan alasan jika kepala ATR/BPN Tanah Bumbu sedang ada tamu. Namun tiga puluh menit bahkan hingga satu jam kemudian, melalui staf di kantornya menyampaikan kepada wartawan jika kepala ATR/BPN tidak dapat ditemui.Kejadian seperti itu seringkali dialami sejumlah wartawan di Tanah Bumbu.

Pada tanggal 16 Januari 2020 lalu media ini mencoba untuk menemui kepala ATR/BPN Tanah Bumbu guna mengklarifikasi keluhan masyarakat.Terkait kepengurusan sertifikat tanah regular yang tidak kunjung tuntas lebih dari tiga tahun. Namun lagi-lagi saat itu wartawan diberitahu bahwa kepala ATR/BPN sedang berada di luar daerah.

Fathurrahman, pria warga Kecamatan Simpang Empat, mengaku untuk mengurus satu sertifikasi tanah sudah hampir dua puluh tiga kali lebih bolak-balik kekantor ATR/BPN Tanah Bumbu. Pengurusan sertifikat menurut dia bertele-tele dan pemohon selalu diberi harapan palsu.

“Saya sudah puluhan kali kekantor BPN, padahal saya mendaftar sudah mulai dari tahun 2017 lalu sampai sekarang tahun 2020 belum terbit juga sertifikat, menurut info petugasnya, tinggal tanda tangan kepala kantor ATR/BPN, karena kepala kantor berada diluar daerah,” ungkap Fathurrahman.

Kritikan datang dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lintah Indonesia, Rudi Hartono menyayangkan atas ketertutupan dan menghalangi upaya media mencari informasi oleh pihak ATR/BPN Tanah Bumbu kepada awak media. Menurut Rudi, semestinya ini tidak terjadi karena menyangkut kepentingan informasi publik,

“Pemerintah yang baik siap melayani masyarakat dan memberikan informasi yang dibutuhkan publik, penghalang-halangan upaya media untuk mencari dan mengolah informasi, terkesan melanggar Undang Undang Pers” ucap Rudi

Kebijakan kepala ATR/BPN Tanah Bumbu itu berbanding terbalik dengan Kepala ATR/BPN Tanah Bumbu sebelumnya. Kepala BPN sebelumnya, sangat terbuka dengan media. Baik itu mengklarifikasi keluhan masyarakat maupun publikasi kuota Prona setiap tahunnya. (metro7/khairil)