BATULICIN, metro7.co.id — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Tanah Bumbu memberikan reward atau penghargaan kepada pegawainya, baik pejabat dan staf yang masuk kategori teladan, di halaman Kantor Disdukpencapil, Rabu (24/5/2023).

Lima pegawai itu diantaranya Restu Rozzaq Syahputra, S.STP, Jaidi, SE, Hendra Jaya, Muliana dan Linda Novita Sari.

Pemberian penghargaan pegawai teladan itu dilaksanakan usai apel pagi yang diberikan langsung oleh Kepala Disdukpencapil Tanah Bumbu Gento Hariyadi.

Gento Hariyadi mengatakan pemberian reward dan punishment itu adalah tuntutan dalam rangka Reformasi Birokrasi (RB) pelayanan yang sudah semestinya diberikan secara berkala bagi pejabat maupun staf yang masuk kategori teladan.

Terdapat beberapa kriteria yang termasuk dalam kategori teladan yang sudah ditetapkan bersama pejabat lainnya. “Seperti absensi kehadiran, etika, kedisplinan pegawai dan lain sebagainya,” kata Kadis Gento Haryadi.

Kemudian hasil dari kegiatan tersebut, lanjut Gento, akan diupload kesistem yang diminta oleh Menpan RB sebagai satu penilaian, bahwa institusi Disdukpencapil telah memberikan yang terbaik secara berkelanjutan agar terus melakukan evaluasi atau pembenahan.

Ditambahkan Gento, kegiatan serupa juga dilakukan oleh semua sektor layanan publik baik Bappedalitbang, DPMPTSP, Rumah Sakit dan lain sebagainya.

“Reward dan punishment memang secara berkala harus dilakukan agar pegawai juga terpacu untuk bersaing secara baik dalam hal kedisiplinan dalam bekerja,” ungkapnya.

Ia juga mengaku, di tahun 2023 ini punishment atau pemberian sanksi belum ada, tetapi sudah pernah terjadi di tahun-tahun yang lalu, mulai dari sanksi teguran satu, teguran dua hingga diberhentikan secara tidak hormat.

Ia berharap, dengan adanya pemberian penghargaan itu, dapat menjadi bahan evaluasi dan memotivasi pegawai lainnya.

“Agar terus ikut meningkatkan semangat kerja terutama dalam hal kedisiplinan dan etika sehingga bisa memberikan pelayanan yang prima untuk masyarakat,” Demikian Gento Haryadi. *