TANAH BUMBU, metro7.co.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tanah Bumbu terus berbenah seiring dengan tuntutan sebagai instansi pelaksana pelayanan urusan administrasi dokumen kependudukan dan penyelenggara pelayanan publik.

Hal ini guna mewujudkan sistem pelayanan administrasi kependudukan dengan prinsip pelayanan yang sederhana, cepat, mudah dan tepat waktu.

Kepala Dinas Disdukcapil Tanah Bumbu, Eka Saprudin mengatakan pihaknya tahun depan akan meluncurkan aplikasi untuk pelayanan guna mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan.

“Masyarakat nantinya tidak perlu datang ke Dukcapil lagi, hanya cukup di kantor desa masing-masing, dan kami nanti akan menunjuk operator khusus yang mengoperasikannya,” kata Eka Saprudin kepada metro7.co.id, Selasa (08/9/2020).

Eka juga berharap, dengan dilaunchingnya nanti aplikasi ini, akan mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli), dirinya mengaku hanya murni untuk membantu dan memudahkan masyarakat dalam pelayanan.

“Apabila aplikasi udah dilaunching, jadi melalui aplikasi ini, pihaknya hanyar menyetujui dokumen pemohon, dan pihak desa nanti yang mencetaknya, jadi masyarakat di jauh jauh datang kesini, sehingga terhindar dari pungli oknum makelar,” katanya

Ditanya mengenai nama aplikasi dan launching, Eka mengakatan masih menyiapkan nama aplikasi tersebut dan untuk peluncurannya tahun depan belum dapat dipastikan bulan launchingnya, pihaknya juga masih menunggu perkembangan covid-19,

“Kita masih menunggu perkembangan covid-19, mudah mudahan tahun depan sudah tidak ada lagi dan menjadi normal,” tutupnya. *