BATULICIN, metro7.co.id — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menandatangani perpanjangan perjanjian kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang pemanfaatan sertifikat elektronik.

Penandatanganan dilakukan di Aula BSSN, Depok, Jawa Barat, belum lama ini.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Tanah Bumbu Al Husain Mardani hadir mewakili Pemkab pada kegiatan tersebut.

Ia mengatakan kegiatan ini merupakan perpanjangan perjanjian kerjasama pemanfaatan sertifikat elektronik antara Pemkab Tanbu dan BSSN.

“Ada 18 Pemerintah Daerah di Indonesia yang melakukan perjanjian kerjasama. Salah satunya yaitu Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Al Husain.

Menurutnya perjanjian kerjasama yang dilakukan itu untuk menjamin keamaman sistem elektronik.

Sehingga diperlukan layanan keamanan berupa autetintikasi dan integritas data dengan menggunakan sertifikat elektronik yang di terbitkan oleh BSSN.

“Tujuan kerjasama ini adalah agar terwujudnya penerapan sistem elektronik yang aman di lingkup Pemkab Tanah Bumbu dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” jelasnya. ***