BATULICIN – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019 telah resmi ditandatangani dan diumumkan oleh Menteri PAN RB melalui pengumuman nomor B/1069/M.SM.01.00/2019 yang memuat tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di LIngkungan Pemerintahan Pusat dan Daerah, Senin (28/10/19).

Pengumuman yang dikeluarkan secara resmi ini, akan diikuti oleh pendaftaran secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 11 November 2019.

Secara resmi pemerintah akan membuka 197.111 formasi dengan rincian, Instansi Pusat sebanyak 37.854 formasi pada 68 K/L dan Instansi Daerah 159.257 formasi pada 462 Pemerintah Daerah.

Sesuai dengan pengumuman resmi melalui surat Bupati Tanah Bumbu Nomor P/800/3733/BKD/P2l.1/XI/2019 , jumlah formasi untuk Kabupaten Tanah Bumbu sebanyak 145 formasi dengan rincian untuk formasi Khusus adalah Formasi Disabilitas yaitu :
a. Tenaga Guru : 1 orang
b. Tenaga Teknis : 2 orang

Formasi Umum yaitu :
a. Tenaga Guru : 77 orang
b. Tenaga Teknis : 31 orang
c. Tenaga Kesehatan : 34 orang

Untuk diketahui, dokumen yang perlu disiapkan pelamar diunggah ke dalam portal SSCASN di antaranya scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.

Pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019, bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi diberikan waktu sanggah maksimal 3 (tiga) hari pasca pengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal 7 (tujuh) hari untuk menjawab sanggahan tersebut. (metro7/khairil)