BATULICIN, metro7.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif untuk penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 di Grand Central Hotel, Selasa (28/7/2020) pagi

Sosialisasi dihadiri tokoh agama dan tokoh masyarakat Kecamatan Karang Bintang. Kegiatan ini akan terus di gelar di sepuluh Kecamatan yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.

Ketua Bawaslu Tanah Bumbu, H. Kamiluddin Malewa berharap agar masyarakat secara sukarela terpanggil nuraninya bersama-sama dengan Bawaslu melakukan pengawasan mengawal pesta Demokrasi Tahun 2020 di Kabupaten Tanah Bumbu kearah yang lebih baik.

Dalam pertemuan yang berlangsung hampir Empat jam tersebut, berbagai elemen memberikan masukan kepada Bawaslu terutama dalam persoalan money politic atau politik uang.

Money politic dipandang sebagai perusak tatanan demokrasi dan mencederai jalannya pemilu.

Oleh karena itu, dalam pertemuan dibahas soal indeks kerawanan Pemilu dan langkah-langkah untuk mencegah terjadinya money politic khususnya di Kecamatan Karang Bintang.

H. Kamiluddin menginginkan, money politic tidak sampai menjadi budaya di tengah masyarakat.

“Kami sengaja undang meminta masukan dari mereka apa langkah yang harus Bawaslu lakukan dalam rangka pencegahan politik uang,” H. Kamiluddin.

Dari berbagai masukan yang ditampung, saran menggelar sosialisasi dan penguatan kesadaran masyarakat menjadi poin penting bagi pihaknya.

Artinya, Bawaslu dituntut untuk lebih gencar menyampaikan seputar kepemiluan tak terkecuali bahaya money politik kepada mayarakat.

Hadir sebagai nara sumber adalah Anggota Bawaslu Koordiv Pengawasan, Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Muhammad Sakra Efendi yang membawakan materi tentang
pengawasan dan pemantauan pelaksanaan Pemilukada Serentak Tahun 2020.

“Utamanya yakni, kesadaran masyarakat akan bahaya politik uang itu ditingkatkan. Masyarakat jadi takut menerima politik uang, karena memang berdasarkan aturan pemberi dan penerima sama sama ada sanksinya,” papar Muhammad Sakra Efendi Koordiv PHL Bawaslu Tanah Bumbu.

Di tempat yang sama, seorang Tokoh Agama yang hadir dalam acara, bertanya cara pencegahan money politic di wilayahnya.

Muhammad Sakra Efendi pun menjelaskan bahwa pencegahan money politic harus dibangun sejak awal dan bukan hanya tanggung jawab Bawaslu.

Menurutnya, mencegah money politic diharapkan melibatkan semua unsur termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan lainnya.

“Ini sangat bagus, jadi kita bertukar pikiran dan masukan. Intinya pencegahan politik uang merupakan kewajiban kita bersama bukan hanya tugas Bawaslu,” ucapnya.

Materi lain, tentang pengenalan Lembaga Bawaslu, Tugas, weewenang dan kewajibannya juga disampaikan langsung Ketua Bawaslu Tanah Bumbu, H. Kamiluddin Malewa. ***