TANAH BUMBU, metro7.co.id  – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu menangkap tiga orang pemuda kurir narkoba jenis sabu berinisial IW (23), AR (25) dan FI (22) di kawasan yang sama, yakni di wilayah jalan Fitrianoor gang keluarga Desa Sejahtera, Simpang Empat, Tanah Bumbu Kalsel.

Dari tangan para pelaku, ditemukan 11 paket narkotika jenis sabu seberat 23,54 gram. Untuk mengelabui petugas dalam aksinya, para pelaku menyimpan barang haram tersebut didalam tas .

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Setiawan A Malik melalui Banit Opsnal, Briptu Asep Setiawan mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di wilayah itu.

“Hasil penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di wilayah itu, kemudian kami langsung menindaklanjutinya,” ujarnya kepada metro7.co.id, Selasa (27/07/2021).

Menurutnya, dari adanya laporan masyarakat itu, Tim Opnal langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Begitu informasi yang diperoleh akurat, petugas langsung bergerak melakukan penangkapan.

“Ketiga pelaku ditangkap dilokasi yang sama, yakni di kawasan jalan Fitrianoor gang keluarga, Simpang Empat, kami berhasil mengamankan barang bukti Narkoba jenis Sabu seberat 23,54 gram,” kata Briptu AsepAsep.

Dari hasil penangkapan itu pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit handphone merk Apple warna putih, satu buah sendok terbuat dari sedotan, satu buah tas warna hitam

Selanjutnya satu buah pipet yang berisi narkotika jenis sabu, satu buah kaos kaki warna hitam, satu buah tas batik serta uang hasil penjualan sebesar Rp.300.000

Kini ketiga sedang digelandang ke tahanan Polres Tanah Bumbu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini tersangka sedang kami proses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.*