TANAH BUMBU, metro7.co.id – Sejumlah korban dugaan penipuan arisan bodong mendatangi Mapolres Tanah Bumbu, Senin (14/6) pagi didampingi kuasa hukum. Mereka datang melaporkan secara resmi kasus penipuan tersebut.

Mereka merasa tertipu oleh bandar arisan yang dikelola oleh RH (29), warga Jalan lontar Desa Sungai Pasir, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kotabaru, Kalimantan Selatan. Total kerugian yang diderita oleh seluruh korban mencapai Rp.1,3 Milyar.

Beberapa korban mengatakan bahwa mereka juga ditawari oleh bandar agar membeli arisan, beberapa korban sudah menyetorkan sejumlah uang melalui transfer bank ke rekening dan ada juga yang menyetorkan secara tunai kepada bandar.

Salah satu korban yang tidak mau disebutkan namanya mengaku, sudah mengikuti arisan tersebut selama beberapa bulan. Awalnya, arisan ini tanpa keluhan. Namun pada awal bulan Juni, mulai muncul gelagat tidak beres.

Dia juga mengatakan, belum semua anggota mendapatkan hasil arisan, kegiatan itu tiba-tiba disetop sepihak. Ia juga merasa ada yang janggal ketika bandar arisan dan admin pengelola arisan itu keluar dari group WA arisan mereka.

“Saya sudah menyetorkan banyak uang arisan, kami mencari bandar. Dicari dikediamannya tidak ada, sampai sekarang tidak dapat dihubungi dan menghilang tidak tau kemana” ujarnya

Diketahui sebelumnya, para korban arisan bodong menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dari Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) sebagai kuasa hukum untuk menyelesaikan kasus yang menimpa mereka.

Untuk itu, Kuasa Hukum dari LBH HAPI Perwakilan Tanah Bumbu, Eko Julianto mengatakan para korban perlu perlindungan hukum dan kepastian hukum atas hak-hak mereka dan bentuk pertanggung jawaban hukum dari pelaku yang tendensius ke arah perbuatan pidana.

“Ini sudah tendensius ke arah perbuatan pidana, karena modusnya dengan tipu muslihat, bujuk rayu atas suatu kentungan peribadi, hari ini saya bersama para korban melaporkannya secara resmi ke Polres Tanah Bumbu,” ungkap Eko kepada media ini.*