BATULICIN, metro7.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu pada prinsipnya semua fraksi dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran 2023.

Hal itu disampaikan pada masing-masing juru bicara fraksi, di ruang utama rapat paripurna DPRD, Senin (28/8/2023).

Masing juru bicara itu diantaranya Fraksi PDIP Andi Erwin Prasetya, Fraksi Golkar Harmanuddin, Fraksi PAN Fawahisah Mahabatan, Fraksi PKB Hj Darwati, dan Fraksi Gerindra Bobi Rahman.

Andi Erwin mengatakan setelah melalui beberapa pembahasan dan mendengarkan jawaban bupati terhadap pemandangan umum fraksi pada rapat paripurna yang lalu.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PDI Perjuangan menerima dan menyetujui Reperda tentang APBD Perubahan Tahun 2023 untuk ditetapkan sebagai Perda,” ucapnya.

Sementara, juru bicara Fraksi PKB Hj Darwati menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas segala usaha yang dilakukan tim Banggar DPRD dan tim anggaran Eksekutif dalam menyelaraskan segala permasalahan keuangan daerah.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Andrean Atma Maulani didampingi Wakilnya Said Ismail Kholis Alydrus dan Agoes Rakhmadi.

Dihadiri Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, Forkopimda dan tamu undangan lainnya.***