TANAH LAUT, metro7.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanah Laut (Tala) kembali menggelar razia gabungan dengan menggandeng Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Laut, Kodim 1009/ Tala, dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Tala.

Razia yang terpusat di Halaman Kantor Dishub Tala ini menyasar mobil angkutan barang, mobil angkutan orang, dan kendaraan roda dua, pada Rabu (15/11/2023).

Usai razia, Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan pada Dishub Tala, Diansyah menuturkan razia ini digelar sebagai bentuk pengawasan terhadap ketertiban angkutan barang dan orang. Ia mengimbau kepada para pengendara mobil angkutan untuk selalu memperhatikan masa berlaku KIR dan kendaraan yang overload muatan.

“Kegiatan hari ini kita mengecek surat menyurat, KIR, dan kelengkapan berkendara lainnya. Ini sebagai salah satu upaya kita untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang beberapa waktu terakhir ini sering terjadi,” kata Diansyah.

Selanjutnya Diansyah juga menjelaskan bahwa kegiatan razia seperti ini akan terus dilakukan dan direncanakan akan digelar di kecamatan-kecamatan lain di luar Kecamatan Pelaihari.

“Kegiatan razia atau pengecekan kelengkapan berkendara ini akan terus kita lakukan dan rencananya juga akan digelar di luar Kecamatan Pelaihari, dan untuk teknis dan tempatnya akan masih kita atur,” lanjut Diansyah.

Lebih lanjut, Diansyah juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus memperhatikan kelengkapan berkendara saat keluar rumah dan mematuhi etika berlalu lintas dijalanan.

Adapun razia yang digelar lebih kurang satu jam kali ini menjaring 25 pelanggar lalu lintas dan enam mobil yang didapati habis masa berlaku KIR. *