Tanah Laut, Metro7.co.id – Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun ajaran 2022/2023 tingkat SMA sudah dimulai secara serentak Provinsi Kalimantan Selatan.

Pendaftaran dilakukan secara online, namun tidak sedikit calon peserta didik yang mendatangi sekolah untuk meminta bantuan dari panitia PPDB.

Suasana yang sama terjadi di SMAN 2 Kintap, Calon peserta didik beserta ornag tua tampak memadati sekolah dengan membawa berkas pendaftaran.

Kepala Sekolah sekaligus Penanggung Jawab PPDB SMAN 2 Kintap, Qonitah mengatakan bahwa pendaftaran berlangsung mulai tanggal 27 Juni hingga 29 Juni 2022.

“Selama tiga hari, sampai tanggal 29 Juni,” ujarnya saat ditemui langsung, Senin (27/6/2022).

Umumnya, di hari pertama pendaftaran online, calon peserta didik mengalami kebingungan saat mendaftar.

Namun, hal ini tidak terjadi di SMAN 2 Kintap, di mana pendaftaran online berlangsung lancar tanpa kendala berarti.

“Sejauh ini lancar, tidak ada kendala. Calon peserta didik yang datang kebanyakan karena kesulitan menginput persyaratan saja,” ujarnya.

Panitia PPDB SMAN 2 Kintap siaga di sekolah hingga pukul 15.00 WITA untuk membantu calon peserta didik yang sekiranya kesulitan mendaftar online sendiri.

Pada tahun pelajaran baru 2022/2023 ini, pihaknya menerima peserta didik baru sebanyak 144 peserta didik yang terbagi menjadi empat kelas.

Hingga saat berita ini diterbitkan telah 101 calon peserta didik terverifikasi oleh sistem.

Persentase penerimaan peserta didik baru, yakni 50% dari jalur zonasi, 15% dari jalur afirmasi, 5% dari jalur perpindahan orang tua (pindah tugas), dan 30% dari jalur prestasi akademik maupun nonakademik.

“Sebanyak 50 persen dari zonasi, sisanya afirmasi dan prestasi” ujarnya.

Zonasi SMAN 2 Kintap meliputi Kecamatan Kintap.

Berikut persyaratan umum PPDB Online SMAN 2 Kintap :
1. Calon peserta didik memiliki Surat Keterangan Lulus.

2. Calon peserta didik melengkapi Surat pertanggung jawaban mutlak

3. Calon peserta didik tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) sesuai zonasi.