Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Digital Pemerintah Provinsi Dan Tiga Kabupaten/Kota Pada Rakerda Kominfo Kalsel
BANJARBARU, metro7.co.id – Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Kerja Daerah se-Kalsel dengan tema “Era Digitalisasi Menuju Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik”, di Hotel Grand Dafam Q Mall, Selasa (9/5) Banjarbaru.
Rapat kerja tersebut menjadikan kerjasama pengembangan dan pemanfaatan di bidang teknologi informasi, statistik dan juga persandian yang ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan untuk Kesejahteraan Masyarakat dan Peningkatan Pelayanan Publik tanggal 7 Februari lalu.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama pemerintah kota Banjarbaru, Banjarmasin, dan Kabupaten Banjar.
Kemudian, sebagai tindak lanjut dari kesepakatan yang dibuat, dilakukanlah pengembangan juga pemanfaatan teknologi informasi, komunikasi, statistik dan persandian dalam proses penyelenggaraan pemerintahan khususnya pada pelayanan publik, sehingga dapat meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Pemerinta Provinsi dan tiga Kabupaten/Kota yang telah disebutkan telah sepakat untuk menandatangani dan melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengembangan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Komunikasi, Statistik dan Persandian.
Rapat kerja tersebut menjadikan kerjasama pengembangan dan pemanfaatan di bidang teknologi informasi, statistik dan juga persandian yang ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan untuk Kesejahteraan Masyarakat dan Peningkatan Pelayanan Publik tanggal 7 Februari lalu.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama pemerintah kota Banjarbaru, Banjarmasin, dan Kabupaten Banjar.
Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan yang dibuat, dilakukanlah pengembangan juga pemanfaatan teknologi informasi, komunikasi, statistik dan persandian dalam proses penyelenggaraan pemerintahan khususnya pada pelayanan publik, sehingga dapat meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Pemerinta Provinsi dan tiga Kabupaten/Kota yang telah disebutkan telah sepakat untuk menandatangani dan melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengembangan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Komunikasi, Statistik dan Persandian.