Tekan Lajunya Peredaran Narkotika, BNNK Tabalong Canangkan Program Desa Bersinar
TANJUNG, metro7.co.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong terus berupaya menekan lajunya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika yang dianggap mengkhawatirkan dan mencemaskan di Wilayah Kabupaten Tabalong khususnya pedesaan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BNNK Tabalong, Kompol Recky Lesmana saat Pencanangan Desa/Kelurahan Bersinar di Desa Kasiau Kecamatan Murung Pudak, Kamis (28/7).
Pencanangan Desa Bersinar (bersih dari narkotika) ini dipusatkan di Desa Kasiau dengan melibatkan juga satu desa lainnya yaitu Desa Saradang Kecamatan Haruai, dan satu Kelurahan, Mabuun Kecamatan Murung Pudak.
Dipusatkan di Desa Kasiau ini karena memang strategi BNNK Tabalong untuk mengantisipasi lajunya perkembangan dari Ibu Kota Negara yang memang di Wilayah Utara Kabupaten Tabalong ini berbatasan langsung dengan Kalimantan Timur.
“Semua ini memang tujuannya untuk menekan lajunya peredaran gelap narkotika dan penyalah gunaan narkotika yang mengkhwatirkan dan mencemaskan juga di Wilayah Kabupaten Tabalong ini, terutama di Wilayah-wilayah pedesaan,” katanya.
Wakil Bupati Tabalong, H Mawardi dalam sambutannya menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Tabalong menyambut baik, dan mengapresiasi kegiatan pada hari ini.
“Satu hal yang menurut saya menjadi agak spesial, yaitu kegiatan dalam penanganan narkoba kali ini dilaksanakan dalam mewujudkan desa bersih dari narkoba,” bebernya.
“Sebagaimana kita ketahui bersama pencanangan desa bersinar ini nantinya sangat bermanfaat dalam penanganan pencegahan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Tabalong yang sama-sama kita cintai,” tambahnya.
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan permasalahan serius yang tidak hanya dihadapi oleh masyarakat Kabupaten Tabalong, tetapi juga dihadapi oleh seluruh bangsa dan negara Indonesia.
“Meskipun hampir setiap hari kita melihat melalui media cetak maupun media elektronik, ada pemakai, pengedar bahkan pabrik-pabrik besar pembuat narkoba yang ditangkap dan disegel oleh aparat, tapi kenyataan membuktikan, bahwa penyebaran dan pengedaran gelap narkoba ini seperti tidak kunjung usai, meskipun pemerintah telah berupaya memberikan efek jera melalui penerapan hukum yang berat bagi penyalahgunaan narkoba, baik pengedar maupun pemakainya namun hal tersebut terasa belum optimal,” tuturnya.
Terkait pencanangan desa bersinar atau bersih dari narkoba ini tentunya sebagai bentuk kesadaran akan bahaya narkoba yang sangat merusak.
“Bahkan mematikan oleh karenanya masyarakat pun kita gandeng untuk bersama-sama peduli narkoba di Tabalong sendiri,” tutupnya.