KOTABARU, metro7.co.id – Polres Kotabaru merazia tempat hiburan di pusat kota, Kabupaten Kotabaru.

Ini dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba di wilayah Kotabaru.

Melalui Satuan Resnarkoba merazia peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM), Rabu malam, 30 Oktober 2024.

Kegiatan ini dipimpin Kaurbinopsnal Resnarkoba Polres Kotabaru, Ipda Edy Junaedy.

Lokasi yang menjadi sasaran antara lain Karaoke New City di jalan Veteran, Desa Dirgahayu, dan Karaoke Green Saijaan di Jalan Raya Stagen, Sungai Taib.

Pemeriksaan di Karaoke New City kepada pengunjung sebanyak 18 orang, dan di Karaoke Green Saijaan dengan jumlah pengunjung 2 orang.

Petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan dan tes urin terhadap pengunjung sebagai upaya pencegahan peredaran narkotika di THM.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak adanya barang-barang mencurigakan, dan semua hasil tes urin dinyatakan negatif,” kata Kasatnarkoba Polres Kotabaru Iptu Sidik Martujet

Kegiatan ini ujar Martujet bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam rangka mendukung program 100 hari Presiden Prabowo