TANJUNG, metro7.co.id – Tim gabungan kembali lakukan aksi sidak ke tempat tongkrongan di wilayah Mabu’un, Kecamatan Murung Pudak yang menjadi sasaran wilayah sidak selanjutnya. Kali ini ada lima tempat Yang menjadi sasaran tim gabungan, yaitu, BB Pool Bliyard, Kafe Acoustik Garden, Vesta Cafe, Angkringan Laris, Soekadish, Jum’at (8/5/2021).

Namun, dalam sidak kali ini ada dua tempat yang ditemukan masih beroperasi diluar pada jam yang sudah ditentukan, yaitu di Bliyard BB Pool dan di Kafe Soekadish.

“Tadi ada satu Kafe dan tempat Bilyard yang masih beroperasi di lewat pada pukul 22.00 WITA yang sesuai dengan ketentuan, dimana kalu THM itu dilarang selama bulan Ramadhan,” ujar Putera.

Kemudian, ia juga menegaskan untuk tempat tongkrongan, jika beroperasi diluar pada waktu yang ditentukan.

“Kedepannya kami akan melayangkan surat teguran, mungkin dari Pol PP juga dan kami dari pihak kecamatan juga akan melayangkan surat teguran. Namun, apabila masih bandel maka akan kami lanjutkan ke tindakan yang lebih tegas,” tegas Putera.

Selanjutnya, ia juga menambahkan, jika kedepannya masih ada pelanggaran, maka pihaknya akan menurunkan Dalmas (Pengendalian Massa).

“Dengan Dalmas, akan kita angkut propertinya, semacamnya, mungkit alat-alat musik, atau meja dan kursinya. Jadi, semacam teguran keras,” pungkasnya.