TANJUNG, metro7.co.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tabalong kembali menggelar kegiatan Temu Forum Anak Daerah, Kamis (31/10) di Gedung Pusat Informasi Jalan Penghulu Rasyid Tanjung.

Kegiatan temu forum anak tersebut diikuti 220 anak dari 12 Kecamatan se Tabalong yang masing-masing Kecamatan menyertakan 20 anak.

Ketua Pelaksana Temu Forum Anak Daerah Tabalong, Hasna Hafiza Fitri mengungkapkan, kegiatan temu forum anak ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan teman-teman forum anak Kabupaten, Kecamatan hingga Desa yang ada di Tabalong.

“Mereka anak-anak akan berbagi informasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan forum anak sebagai pelopor dan pelapor di daerah masing-masing serta untuk memperkuat peran forum anak sebagai pelopor dan pelapor melalui pembekalan materi yang disampaikan narasumber agar bisa terciptanya lingkungan yang ramah anak,” katanya.

Lanjutnya, kegiatan temu forum anak kali ini bertemakan,” Wujudkan Anak Bijak Mengenai Hukum Menuju Generasi Emas”, karena diera globalisasi saat ini pemahaman tentang hukum tentu sangatlah penting untuk membangun kesadaran dan tanggung jawab sosial sejak dini.

Tentu anak-anak yang memahami hak dan kewajiban mereka akan lebih mampu menghadapi tantangan dimasyarakat.

“Diharapkan dengan kegiatan ini dapat tercipta lingkungan yang aman dan berkeadilan bagi anak untuk tumbuh dan berkembang,” jelasnya.

Sementara, Plt Sekretaris DP3AP2KB Tabalong, Normaliani mengatakan, kegiatan temu forum ini merupakan wadah penting bagi anak untuk saling berbagi pengalaman, gagasan serta menyuarakan aspirasi mereka.

“Sebagai generasi penerus, anak-anak ini memegang peranan yang sangat strategis dalam menciptakan masa depan Kabupaten Tabalong yang lebih maju, berkeadilan dan sejahtera,” katanya.

Pemerintah akan selalu berkomitmen untuk mendukung keberadaan Forum Anak Daerah (FAD) ini. “Kami berharap forum anak dapat terus menjadi wadah partisipasi anak-anak dalam pembangunan daerah. Pemkab selalu berkomitmen untuk mendukung kegiatan seperti ini dan diharapkan forum anak ini tidak hanya sebagai tempat berkumpul tetapi juga sebagai tempat belajar, berbagi ide dan mengembangkan diri,” jelasnya.

Dirinya juga mengingatkan akan pentingnya Pelopor dan Pelapor (P2) agar tetap melaksanakan.

Sebagai pelopor berarti menjadi agen perubahan yang terlibat aktif, memanfaatkan waktu untuk kegiatan-kegiatan positif, bermanfaat dan bisa menginpirasi terhadap banyak orang.

Pelapor artinya mereka terlibat aktif untuk menyampaikan pendapat atau pandangan ketika mengalami ataupun melihat, merasakan akan tidak terpenuhinya hak-hak perlindungan anak di sekitarnya maka mereka diharapkan melaporkan kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dan atau Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA). ***