TANJUNG, metro7.co.id – Cagar Budaya Mesjid Pusaka Banua Lawas yang terletak di Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong memerlukan penanganan segera.

Hal ini menjadi salah satu kesimpulan dari Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Prov. Kalimantan Selatan, Jum’at (09/10/2020) ke mesjid yang didirikan hampir 4 abad lalu tepatnya tahun 1625 Masehi. Kunjungan kerja ini dipimpin H. Iberahim Noor, Wakil Ketua Komisi IV.

Penanganan segera yang dimaksud adalah pembangunan siring sungai di dekat mesjid dimana saat ini akibat tumbukan air, jarak antara mesjid dengan sungai hanya sekitar 3 meter.

Dikhawatirkan jika terlambat, akan ada bagian dari mesjid tertua di Kalimantan Selatan ini yang akan “jatuh” ke sungai.

“Saya kira ini sudah masuk kategori mendesak dan memerlukan penanganan segera untuk melindungi cagar budaya penting ini,” ujar Firman Yusi, Sekretaris Komisi IV.

Ditambahkan Anggota DPRD dr Fraksi PKS ini kalau Mesjid Pusaka Banua Lawas adalah monumen bukti sejarah diterimanya Islam dikalangan masyarakat Dayak saat itu, sebab mesjid ini dibangun secara bersama dengan masyarakat dayak.

“Menurut sejarahnya, pembangunan mesjid ini digagas oleh Khatib Dayan, tokoh penyebar Islam di tanah Banjar dan Islam datang serta diterima dengan damai oleh masyarakat setempat saat itu,” jelasnya.

Firman Yusi sendiri berasal dari terpilih dari Dapil Kalsel 5 (Tabalong, HSU dan Balangan) tempat mesji itu berdiri. Apalagi, tambahnya, saat ini mesjid ini menjadi ramai dikunjungi peziarah dari Kalsel maupun luar Kalsel, bahkan dari negara tetangga.

Firman berharap pihak terkait dapat segera merespon kondisi ini. Koordinasi antara Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bahkan Dinas Pariwisata Prov. Kalsel diharapkannya dapat segera mengatasi masalah tersebut. ****