Terbakar Api Cemburu, Seorang Suami di Jaro Tega Bacok Istrinya Sendiri Pakai Parang
TANJUNG, metro7.co.id – Diduga terbakar api cemburu asmara, seorang pria berinisial SUP di Warga Desa Teratau Kecamatan Jaro telah tega membacok istrinya sendiri menggunakan senjata tajam jenis parang, pada Sabtu (14/9) sore
Kejadian perkara tersebut dibenarkan Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno bahwa pelaku SUP (43) telah membacok istrinya sendiri berinisial NUR (44) di Desa Jaro, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong.
Joko mengatakan, sesuai pengakuan pelaku sendiri, bahwa dirinya merasa marah dan cemburu karena mengetahui istrinya telah berselingkuh.
Selanjutnya Joko memaparkan sesaat sebelum kejadian, Sabtu (14/9/2024) sore korban NUR berboncengan menggunakan sebuah sepeda motor dengan teman perempuannya yang menggendong seorang anak.
Menurut keterangan beberapa saksi, pelaku yang sudah menunggu dan menghadang korban dirumahnya dan menurunkan paksa korban, sehingga ketiganya terjatuh dari sepeda motornya.
“Setelah korban berdiri, pelaku kemudian menampar korban namun korban melakukan perlawanan, pelaku kemudian mencabut parang yang ada dibadannya dan hendak menggorok leher korban namun bisa ditahan dengan tangan korban sehingga parang tersebut hanya melukai tangan korban,” ungkap Joko, Selasa (17/9).
Karena korban melawan, ujar Joko pelaku membabi-buta membacok tubuh korban dan korban tetap berusaha menghindar.
Mendengar ada keributan, sontak membuat warga berdatangan untuk melerai, pelaku kemudian berhenti melakukan pembacokan dan membuang parangnya ke semak-semak lalu menaikkan korban ke sepeda motor pelaku dan melarikan diri ke arah Muara Uya.
Disamping itu, terang Joko petugas yang sedang dalam perjalanan menuju lokasi kejadian berpapasan dengan pelaku dan melakukan pengejaran dan pelaku diamankan saat berada di puskesmas Muara Uya.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis parang yang digunakan untuk menganiaya korban,” terang Joko.
Ditambahkan Joko, korban pun mengalami luka sobek/sayat akibat benda tajam pada jari-jari kedua tangan, luka robek di kaki kiri sepanjang 4cm dan lebam pada pipi dan pelipis yang berdasarkan catatan hasil visum luar pihak medis Puskesmas Muara Uya.