Terkait Pelayanan Publik, Sekda HSS Ikuti Rakernas FORSESDASI
KANDANGAN, metro7.co.id – Secara virtual, Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) H M Noor, ikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Sekretaris Daerah (FORSESDASI) Se-Indonesia Tahun 2020.
Kegiatan ini bertempat di ruang rapat sekda, melalui video conference, Sekda HSS didampingi Inspektur kabupaten HSS Rusmajaya, dan Kepala Bagian Orpad Auliya Sofi Azmi, Rabu (30/09/2020).
Rakernas ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori, yang mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara virtual melalui video conference dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber yakni Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Dwi Wahyu Atmaji, Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bidang Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah Dadang Kurnia.
Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori mengatakan tema pada Rakernas FORSESDASI ini adalah “Peningkatan Kualitas dan Percepatan Pelayanan Publik untuk Mewujudkan Indonesia Maju”.
Menurutnya ada beberapa pesan yang harus menjadi perhatian bagi Sekda Provinsi maupun Sekda Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 dan peningkatan kualitas percepatan pelayanan publik serta mensukseskan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2020.
Hudori menjelaskan pemerintah telah mengambil kebijakan melalui program pemulihan nasional sebagai respon aktif meredam Covid-19.
“Khususnya pada sektor ekonomi dan salah satu upayanya dalam koridor nasional adalah melakukan realokasi dan refocusing anggaran APBN agar tahan terhadap krisis,” jelasnya.
Berkaitan dengan hal, lanjutnya, tersebut Kemendagri telah memberikan dukungan bagi Pemerintah Daerah yang difokuskan pada penyebaran Covid-19.
Yaitu pencegahan penyebaran Covid-19, pemulihan ekonomi dan jaring pengamanan sosial.
“Saya berharap kepada para Sekda sebagai ketua tim anggaran di daerah, untuk dapat memaksimalkan kinerja dan realokasi anggaran serta refocusing kegiatan pada pemerintah daerah,” ujarnya. *