Ilustrasi
PARINGIN – Siti Aisyah (60), seorang ibu rumah tangga warga Paringin Barat RT 03, Kelurahan Paringin Kota, Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan, kehilangan perhiasan emas di pergelangan tangannya seberat 50 gram saat ia tengah tertidur pulas di rumahnya.
Sumber Metro7 menuturkan, pada hari Rabu (29/8/2012) itu sekitar jam 01.30 WITA dini hari, korban terbangun dari tidurnya, karena merasa tangan kanannya ditarik oleh seseorang dari luar rumah melalui jendela kamarnya.
Korban sangat terkejut ketika mengetahui gelang emas miliknya seberat 50 gram telah hilang dan berhasil dibawa kabur pencuri. Siti Aisyah pun berteriak yang membuat warga di sekitar rumahnya berlarian mendatangi rumah korban sambil menanyakan apa yang terjadi.
Pada saat bersamaan, anak korban yang tidur di kamar berbeda juga terbangun akibat mendengar teriakan ibunya itu. Namun usahanya untuk menolong sang ibu tidak mudah. Pasalnya, kamar tersebut dalam keadaan terkunci dari luar yang diduga akibat ulah para pelaku yang diperkirakan masuk melalui jendela dapur dengan cara mencongkel sebelum akhirnya menuju kamar korban.
Informasi yang dihimpun, beberapa waktu sebelum kejadian atau sekitar jam 24.00 WITA, ada saksi warga yang mengaku melihat orang tak dikenal dengan gerak-gerik mencurigakan berada di sekitar TKP dan setengah jam kemudian terdengarlah keributan di rumah korban, karena telah terjadi pencurian.
Kabag Humas Polres Balangan, AKP Binsar Marpaung ketika dikonfirmasi  membenarkan kejadian pencurian emas 50 gram yang menimpa korban Siti Aisyah itu.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp35 juta dan ini termasuk dalam kasus pencurian dengan pemberatan. Sesuai Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, pelakunya bisa dikenakan hukuman minimal 5 tahun penjara,” jelasnya. Metro7/Sri