KOTABARU, metro7.co.id – Polisi menangkap 3 orang terkait narkoba di wilayah Pulau Laut Utara, Kamis (26/10).

Kapolsek Pulau Laut Utara, Ipda M Rifani mengatakan penangkapan ketiga pelaku sekitar pukul 21.30 wita.

Ketiga pemuda itu adalah MI (27) warga Gunung Ulin, Kotabaru, AM (23) warga Stagen dan SR (32) warga Stagen.

“Informasi didapat pihak berwajib bahwa di sebuah rumah di jalan Indramayu, Gunung Ulin sering digunakan tempat mengkonsumsi sabu sabu,” kata Kapolsek.

Polsek bersama dengan Unit Opsnal Sat Resnarkoba pun melakukan penyelidikan dan mencurigai beberapa orang.

Setelah melihat ketiga orang yang dicurigai itu lanjut Rifani, dilakukanlah penangkapan

Dilakukan penggeledahan hasilnya ditemukan 1 buah paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

“Sabu itu sudah dikonsumsi sebagian,” bebernya

Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Pulau Laut Utara untuk proses hukum lebih lanjut. ***