Tiga Pilar di Tanah Bumbu Deklarasi Netralitas Pilkada
TANAH BUMBU, metro7.co.id – Tiga pilar yang terdiri atas TNI, Polri, dan pemerintah daerah atau Aparatur Sipil Negara deklarasi sikap netralitas dalam Pilkada Tanah Bumbu 2020 yang digelar 9 Desember 2020.
Deklarasikan dilaksanakan dihalaman Mapolres Tanah Bumbu serta dihadiri oleh penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu, bersama dengan elemen masyarakat dan tokoh masyarakat.
Naskah deklarasi dibacakan oleh Sekretaris Daerah, H Roswandi Salem, serta didampingi oleh Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih, Dandim 1022 Tanah Bumbu, Letkol Cpn Rahmat Trianto, Kajari Tanah Bumbu Muhammad Hamdan.
“Kami TNI, Polri dan ASN Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen menjaga netralitas pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu tahun 2020. Netralitas TNI, Polri dan ASN harga mati!,” ujarnya diikuti seluruh peserta serta dilanjutkan dengan penandatanganan naskah deklarasi, Kamis (22/10/2020).
Dalam deklarasi tersebut Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih mengatakan, TNI dan Polri harus saling menjaga dan mengingatkan serta menjunjung tinggi netralitas.
Dia mengingatkan kepada anggotanya agar selalu netral. Perlu diwaspadai adanya upaya pihak tertentu yang mencoba memancing adanya ketidak netralan.
“Kita harus selalu waspada jangan sampai memberikan fasilitas dan jangan terpengaruh rayuan,” ujar Kapolres Tanah Bumbu
Hal tersebut juga diungkapkan Dandim 1022 Tanah Bumbu, Letkol Cpn Rahmat Trianto yang juga menekankan netralitas TNI.
“Kondisi di seluruh 10 Koramil di Tanah Bumbu dalam keadaan kondusif, dan saya menjamin semua anggota TNI yang berada di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu kenetralitasanyanya,” jelas Letkol Cpn Rahmat Trianto.
Sementara itu, itu Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, H. Rooswandi Salem mengatakan, bahwa Undang-Undang Pilkada mengatur peserta Pilkada dilarang melibatkan TNI, Polri dan ASN.
“Maka dari itu, unsur yang dilarang tersebut jangan sampai terlibat pada kegiatan kampanye atau yang lain, bahkan berfoto menggunakan gestur tertentu juga dilarang guna terhindar dari indikasi kampanye,” ujarnya. ***