TANJUNG, metro7.co.id – Tiga pilar yang terdiri unsur Pemerintah Kabupaten Tabalong, TNI, POLRI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU dan pengecer penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) di Wilayah Kabupaten Tabalong. Sidak yang dilaksanakan pada, Rabu (27/01/2021) dipimpin langsung Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tabalong, Husin Ansari. Sebelum melaksanakan sidak lapangan digelar upacara kesiapan dihalaman Kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten Tabalong di Jalan Pangeran Antasari Tanjung.

Dalam arahannya Husin Ansari mengatakan, kegiatan sidak yang akan dilakukan untuk memonitoring kesejumlah SPBU dan para Pengencer maupun penjual BBM, sehubungan dengan keluhan masyarakat terkait adanya antrian yang panjang pembelian BBM disejumlah SPBU, baik premium, pertalite maupun BBM lainnya.

“Sasaran sidak yang pertama terhadap penjual ditingkat eceran dilanjutkan ke SPBU Mabuun, setelah itu ke SPBU Kasiau dilanjutkan ke SPBU Mahe, karena di SPBU Mahe ada pengaduan masyarakat yang masuk ke 110,” ujar Husin.

Pihaknya juga akan melaksanakan konsep penertiban atau giat yang dilaksanakan, dengan mengkonfirmasi kepada pemilik SPBU.

“Bagaimana sistem penjualan apakah masih menjalankan sesuai aturan yang mengacu pada Undan-Undang nomor 22 Tahun 2001 Tentang migas?,” imbuhnya lagi.

Dari hasil sidak ke lapangan di tiga SPBU dan penjual pengencer tersebut seperti yang dijelaskan Kepala Disperindag Kabupaten Tabalong, Husin Ansari.

“Ditingkat penjual eceran ditemukan menjual dengan harga terlalu tinggi tidak wajar, dan telah kami berikan teguran dan yang bersangkutan menyatakan bersedia untuk menurunkan harga dengan kondisi yang wajar, kemudian di SPBU Mabuun kami pastikan terkait pasokan, sasaran penjualan dan kami menghimbau kepada pemilik SPBU supaya bisa mengontrol pembeli yang datang ke SPBUnya, sehingga masyarakat umum juga bisa mendapatkan BBM tersebut,” bebernya.

Dari hasil monitoring, harga ditingkat eceran ada yang menjual BBM Pertamax seharga Rp.14 000,- perliter, dan sebagian penjual pengecer sudah menurunkan dengan harga Rp.12.000 perliter.

“Selain BBM, sasaran kami juga terhadap penjual LPG, karena selama ini kami telah melakukan operasi pasar ke semua Kecamatan di wilayah Kabupaten Tabalong. Harga jual LPG 3 kg yang ditetapkan pemerintah Rp.17.500,- namun banyak ditemukan dilapangan masyarakat ada yang menjual LPG seharga Rp.33.000,-,” ujarnya.

Sementara, dari hasil temuan sidak itu, Pihaknya mensosialisasikan kepada para pedagang BBM dan LPG, agar tidak lagi menjual dengan harga diatas ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

“Diharapkan kepada semua pemilik SPBU untuk menjual BBM nya yang diprioritaskan kepada masyarakat, kemudian diharapkan juga agar masyarakat tidak panik, dan para penjual eceran menjual dengan harga yang wajar, jangan sampai memanfaatkan kesempatan ini, sehingga masyarakat yang dirugikan. Mudah-mudahan yang lainnya bisa mendengar ini, sehingga kondisinya ditempat kita bisa normal kembali dan menjadi stabil. Kami akan melakukan monitoring ke semua SPBU yang ada di Tabalong,” tukasnya.****