Tim Pora Perketat Pengawasan Kegiatan Orang Asing di Kotabaru
KOTABARU, metro7.co.id – Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin yang melaksanakan pertemuan terkait pengawasan orang asing (pora). Kamis (21/9/23) di Hotel Grand Surya.
Tim Pora yang terdiri dari instansi dan lembaga pemerintah. Sekda Said Akhmad sangat mengapresiasi Tim Pora Kotabaru dalam memberikan informasi aktual seputar keberadaan dan kegiatan orang asing di Kotabaru
Pertemuan ini menjadi tempat untuk berdiskusi memecahkan masalah dan bertukar pikiran, guna memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan pengawasan kegiatan orang asing di Kotabaru.
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Kalsel, Junita Sitorus, menyebut keberadaan orang asing di Kotabaru sebagian besar tenaga kerja di perusahaan. Keberadaanya ujar Junita dijamin oleh sponsor atau perusahaannya selama berada di Indonesia.
“Secara keimigrasian kewajiban mereka melaporkan ke imigrasi, tetapi pemerintah daerah pun bisa meminta data orang asing ke perusahaan,” kata dia.
Menurut dia perusahaan perusahaan bisa bersurat untuk melaporkan keberadaan tenaga asing di wilayah kerjaanya.
“Kalo imigrasi itu semua dilaporkan dan kantor imigrasi memiliki datanya,” terang Junita.
Gusti Bagus, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, menambahkan bahwa Tim juga tergabung dalam grup whatsapp untuk keperluan informasi data.
“Saat ini keberadaan orang asing di Kotabaru angkanya dinamis, karena mereka ada yang selesai kontrak kerja ada yang cuti atau ada yang bekerja di wilayah lain,” ujarnya.
“Di Kotabaru yang mendominasi warga asing dari Cina,” tambah dia.
Ia mengatakan jika warga asing itu berakhir izin tinggalnya mereka pihak sponsor atau penjamin akan datang ke kantor imigrasi untuk mengembalikan segala dokumen ke imigrasian.
Sejauh ini perusahaan di Kotabaru yang mempekerjakan tenaga asing sangat pro aktif dan kooperatif melaporkan.
Untuk melakukan pemantauan orang asing pihaknya juga membuat trobosan dengan membuat aplikasi Simpora. ***